EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Jumat, 21 Maret 2014

Kilas Balik "Perjuangan GB DKI Menjadi PNS"


Salam Pendidikan,

Guru Bantu merupakan “Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”,  yang diangkat melalui Surat Keputusan Mendiknas  No : 034/U/2003. Lahirnya PP 48 tahun 2005 tentang tenaga honorer memberi "Ruang"  terhadap program Guru Bantu untuk diproses menjadi PNS. Pemprov DKI salah satu daerah yang menerima pelaksanaan program Guru Bantu, mereka menyebut dirinya  dengan GB DKI.

Berikut Kilas-Balik perjuangan GB DKI menjadi PNS ;
1.    Tahun 2007 LPMP DKI menindaklanjuti Surat Kemdiknas  No. 07/MPN/KP/2006 tanggal 9 Januari 2006, tentang Kementerian menyerahkan Guru Bantu untuk diproses menjadi PNS, dan Surat Kementerian PANRB  No. B/2409/M.PAN/10/2006 tanggal 12 Oktober 2006 tentang tambahan Formasi CPNSD. LPMP DKI mengumumkan nama-nama GB DKI yang akan diproses menjadi CPNSD berdasarkan usia kritis dan verifikasi fortofolio. Proses tersebut tidak ditindaklanjuti karena Pemprov DKI tidak bersedia mengakomodir GB menjadi CPNSD.
2.    Tahun 2008, GB DKI mulai membentuk komunitas dalam memperjuangkan kursi PNS,mereka melakukan aksi perjuangan dengan demontrasi di Balaikota, Kementerian PANRB, Kemdikbud, DPR dan DPRD DKI. Komunitas tersebut menyebut diri sebagai “Forum GB DKI” yang diketuai oleh Bunda Efi.
3.    Tahun 2009, disinyalir Bunda Efi  mengorbankan “Status Guru Bantu” dan menyalurkan aspirasi politiknya dengan bergabung dengan partai politik, dan menjadi calon legislatif pada pemilu 2009.
4.    Tahun 2010, Komisi II DPR RI “Menerima Pengaduan Forum GB DKI” dan menindaklanjuti dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Kementerian PANRB, Kemdikbud dan Pemprov DKI. RDP tersebut menghasilkan “Kesepakatan” bahwa Kemdikbud akan mengangkat 1411 GB menjadi PNS dan Pemprov DKI bersedia mengangkat 850 GB DKI menjadi PNSD.
5.    Tahun 2011, Pemprov DKI mengangkat sekitar 650 GB menjadi PNSD DKI, menindaklanjuti Kesepakatan Bersama/Rekomendasi RDP Komisi II DPR pada Oktober 2010.
6.    Tahun 2012, Pemprov DKI menyelenggarakan “Pilkada”, sekelompok Guru Bantu mendukung salah satu kandidat dan menyebut dirinya “Relawan GB DKI”.
7.    Tahun 2012, Semua relawan pendukung Gubernur terpilih membentuk komunitas dengan nama Sekretariat Bersama (SEKBER). Bunda Efi ikut bergabung pada komunitas tersebut dan masuk menjadi anggota partai serta mengajukan diri sebagai caleg pada pileg 2014 dari partai tertentu.
8.    Tahun 2012, kepengurusan “Forum GB DKI pecah menjadi tiga" ; kelompok pertama tetap diketuai oleh Bunda Efi, kelompok kedua diketuai oleh Pak Dani dan kelompok ketiga diketuai oleh Pak Syarif. Menurut pengakuan Pak Dani dan Pak Syarif perpecahan tersebut  disebabkan karena perjuangan GB menjadi PNS tidak focus, tidak terarah  dan membias kemana-mana, juga sering terjadi “Pertenggaran” terutama  gara-gara uang.
9.    EDC berkirim surat dengan No. J.050/EDC/IV/2012 kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI, perihal ; Konfirmasi tentang pengangkatan tenaga honorer K 1 DKI Jakarta. EDC diterima oleh staf Kabag Tendik di Nyi Ageng Serang, pertemuan tersebut tidak memberikan penjelasan yang memuaskan.
10.  EDC berkirim surat dengan No. J.052/EDC/VII/2012, kepada Kementerian PANRB, perihal ; Penundaan sementara pengangkatan honorer jadi CPNSD DKI Jakarta tahun 2012.
11.  EDC berkirim surat dengan No. 053/EDC/IX/2012, kepada Presiden Republik Indonesia, perihal ; Perlakuan sewenang-wenang Kemdikbud dan Pemprov DKI terhadap tenaga honorer GB DKI.

12.  EDC mengundang GB DKI untuk hadir pada kegiatan “Diskusi tentang HAK dan Nasib GB DKI”, bertempat di Gedung SARINA lt. 14, Rabu 17 Oktober 2012. Diskusi tersebut dihadiri oleh salah satu kelompok “Pecahan Forum GB DKI”. Perwakilan GB DKI berkali-kali bertanya “Apakah GB DKI masih bisa diangkat menjadi PNS ??”, EDC menjawab “BISA”, karena secara Peraturan/Regulasi GB DKI memenuhi kriteria  PP 48, ASALKAN Pemprov DKI bersedia mengakomodir GB menjadi PNSD. Pertemukan saya dengan Gubernur Pemprov DKI agar saya jelaskan, demikian dikatakan Direktur Eksekutif EDC pada acara diskusi tersebut.

13.  EDC berkirim surat kepada Wagub DKI, No.J.059/EDC/III/2013 dan No. J.061/EDC/V/2013 perihal ; Permohonan audiensi tentang  quota tambahan CPNSD formasi Guru Bantu DKI 2013. Permohonon tersebut ditanggapi dan Audiensi dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2013, bertempat di ruang rapat 2 BKD Lt. 20, dihadiri oleh Bapak. Bayu (BKD), Ibu Neni (Dinas Pendidikan), Bapak “Sukiman” (Inspektorat Daerah). 

14.  EDC dan perwakilan GB DKI  pada 13 Agustus 2013 diterima oleh Gubernur Pemprov DKI Bapak Jokowi di Balaikota. Pada pertemuan tersebut Bapak Gubernur didampingi oleh Kepala BKD. Direktur Eksekutif EDC menjelaskan kilas-balik program GB DKI dan menyerahkan surat Kemdiknas No. 07/MPN/KP/2006 dan surat Kementerian PANRB No. B/2409/M.PAN/2006. Gubernur DKI memerintahkan Kepala BKD mencari tau kebenaran isi surat tersebut, dan segera tindaklanjuti jika memang GB DKI masih bisa diproses menjadi PNS, demikian kata Bapak Jokowi. Pertemuan inilah yang menjadi awal terbukanya simpul-simpul penghalang harapan GB DKI menjadi PNS, karena banyak Pejabat Birokrasi dilingkungan Pemprov DKI yang mempunyai “Persepsi” bahwa GB tidak dapat diproses menjadi PNS.

15.  EDC dan perwakilan GB DKI diterima oleh Kabag Humas BKN, Bapak Tumpak Hutabarat, Kamis 15 Agustus 2013. Pada pertemuan tersebut Kabag Humas BKN menyatakan ; “GB DKI dapat diangkat menjadi PNS dengan mekanisme Gubernur DKI mengajukan “Surat Resmi” kepada Kementerian PANRB dengan redaksi Pemprov DKI bersedia mengakomodir semua GB DKI menjadi PNSD secara bertahap sesuai kebutuhan.
16.  EDC dan perwakilan GB DKI diterima oleh Asisten Deputi SDM Kementerian PANRB, Selasa 20 Agustus 2013. Pada pertemuan tersebut Asisten Deputi SDM menyatakan ; GB DKI masih dapat diangkat menjadi PNS, jika Gubernur Pemprov DKI bersedia mengakomodir seluruh GB DKI menjadi PNSD secara bertahap sesuai kebutuhan.
17.  EDC dan perwakilan GB DKI mendampingi Kepala BKD DKI bertemu dengan Wakil Menteri PANRB, Nopember 2013. Pada pertemuan tersebut Wamen menyatakan ; Proses pengangkatan GB DKI menjadi PNS akan ditindaklanjuti setelah pengumuman seleksi honorer K2 selesai.
18.  EDC diterima oleh Kadis Pendidikan DKI Bapak Lasro Marbun, 24 Februari 2014. Pada pertemuan tersebut Kadis menyatakan ; Masih tersisa 18 ribu K2 yang juga ingin diangkat menjadi PNS, mereka kompak dan satu wadah dalam berjuang, GB DKI hanya 5851 tidak kompak. Bila diajukan melalui “Quota Tambahan” akan menimbulkan masalah karena K2 sudah menduduki sekolah negeri, akan lebih baik jika minta kursi ke Kementerian PANRB.
19.  EDC mengajak kelompok-kelompok yang mengatasnamakan GB DKI untuk "Konsolidasi", sehingga perjuangan GB lebih focus dan terarah. Konsolidasi GB dilaksanakan pada tanggal  25 Februari 2014, bertempat di Gedung PGRI DKI. Pada Rapat Konsolidasi tersebut disepakati akan melaksanakan AKSI DEMO di Kementerian PANRB.
20.  EDC dan GB DKI melaksanakan AKSI DEMO di depan kantor Kementerian PANRB, tanggal 26 Februari 2014. Pada Aksi Demo tersebut EDC dan perwakilan GB DKI diterima oleh Bapak Azwar Abubakar sebagai Menteri PANRB. Bapak Menteri "Menyatakan" penyelesaian permasalahan GB DKI bukan dengan UU N0. 5 Tahun 2004 tentang ASN, semua GB DKI akan diangkat menjadi PNS secara bertahap sesuai dengan kebutuhan Pemprov DKI, diperkirakan GB DKI mulai diproses menjadi PNS pada bulan Juni-Juli 2014.
21.  EDC mengajak semua kelompok-kelompok yang mengatasnamakan GB DKI untuk Rapat Konsolidasi kedua kalinya, Jumat 7 Maret 2014 bertempat di Gedung Kantor Kadis Pendidikan DKI. Pada Rapat Konsolidasi tersebut, kelompok GB yang hadir hanya dua yaitu ; Kelompok yang diketuai oleh Bapak Syarif dan Kelompok yang diketuai oleh Bapak Dani. Rapat Konsolidasi menghasilkan kesepakatan bahwa kedua kelompok meleburkan diri dan membentuk organisasi baru yang mengatasnamakan GB DKI, juga Rapat Konsolidasi secara “Aklamasi” menunjuk saudara Drs. Antonius Manurung sebagai Ketua.
22.  Tanggal 10 Maret 2014, Drs. Antonius Manurung membentuk organisasi GB DKI yang baru dengan nama Forum Komunikasi Guru Bantu DKI (FORKOM GURU BANTU DKI), dan Blog “forkomgurubantudki.blogspot.com” sebagai sumber informasi serta pemberitahuan kepada seluruh GB DKI.
23.  Tanggal 13 Maret 2014, kelompok GB DKI (FORUM GB DKI),  yang diketuai oleh “Bunda Efi” melaksanakan Aksi Damai di depan Balaikota. Menurut sumber informasi di Balaikota akibat dari pelaksanan kegiatan tersebut ; Bapak Jokowi sangat sedih, kenapa Efi sebagai relawan pendukung Jokowi, dan juga satu partai politik Bapak, memperlakukan Bapak seperti ini ??, demikian Beliau menceritakan sambil “Menangis”. Efi itu kapanpun bisa bertemu Bapak, ini tahun politik, jangan-jangan Efi dibayar untuk menggembosi Bapak, demikian kata beliau sambil terlihat mulai marah.
24.  Tanggal 15 Maret 2014, FORKOM GURU BANTU DKI melaksanakan “Pengajian dan Doa Bersama Untuk Bapak Jokowi” bertempat di Lapangan Banteng. Doa bersama tersebut diselenggarakan oleh kelompok masyarakat yang ingin mendoakan agar Bapak Jokowi selalu “AMANAH”, dan GB hadir pada kegiatan tersebut untuk mendoakan agar Bapak Jokowi tetap memperjuangkan seluruh GB DKI menjadi PNS.
25.  Tanggal 19 Maret 2014, FORKOM GURU BANTU DKI mendapat informasi dari sumber di BKD dan Dinas Pendidikan DKI, bahwa Pemprov masih menunggu “Kebijakan” yang akan dikeluarkan Kementerian PANRB, untuk penyelesaian pengangkatan GB DKI menjadi PNS. Data-data GB DKI yang telah diserahkan ke Kementerian PANRB bukan pengajuan “QUOTA TAMBAHAN”, akan tetapi untuk verifikasi data jumlah GB DKI. Yang mau mengangkat GB menjadi PNS adalah Pemprov DKI, jadi yang menentukan nama adalah kewenangan Pemprov DKI, demikian kata beliau.

Penjelasan poin-poin diatas , hanya merupakan sebahagian gambaran perjuangan GB DKI menjadi PNS, banyak orang yang telah berjuang terutama Ibu Efi yang telah mengorbankan “Status Guru Bantunya”, dan beliau telah memilih partai politik tertentu untuk menyalurkan aspirasi politiknya, terima kasih banyak Ibu Efi dan semoga Ibu terpilih menjadi anggota Legislatif pada Pemilu 2014, demikian disampaikan Ketua FORKOM GB DKI terpilih Drs. Antonius Manurung.

Mari berjuang bersama, untuk mewujudkan impian dan harapan seluruh GB DKI menjadi PNS, Salam GB DKI.