EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Kamis, 15 Januari 2015

EDC ; Kunci Penyelesaian GB DKI Ada di APBD DKI 2015

Salam Pendidikan,

Pengangkatan CPNS melalui tenaga honorer merupakan “Persoalan Nasional”, banyak masalah timbul yang belum dapat diselesaikan oleh pemerintah, salah satunya adalah masalah Tenaga Honorer Kemdiknas yang diperbantukan bekerja disekolah swasta.

Lahirnya UU ASN, artinya pemerintah menghentikan penerimaan CPNS melalui jalur honorer, dan sebagai “Kompensasinya” tenaga honorer yang belum terakomodir menjadi PNS diberi “RUANG” untuk  diproses menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan status kepegawaian Non PNS.

Bagaimana Dengan Guru Bantu DKI?

Menyikapi Lahirnya UU ASN dan menyikapi adanya keinginan Pemprov DKI untuk mengangkat GB DKI menjadi CPNSD(Calon PNS Daerah), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pemilik tenaga honorer menyerahkan penyelesaian GB DKI kepada Pemerintah Daerah. Hal tersebut dituangkan pada Permendikbud 141 tahun 2014.

Keseriusan Pemprov DKI menyelesaikan masalah GB DKI ditunjukkan dengan beberapa kali berkirim surat ke Kemdikbud, dan Gubernur AHOK juga menyatakan akan menindaklanjuti surat Kemen PANRB yang isinya tentang penyelesaian tenaga honorer.

Bagaimana Bentuk Penyelesaiannya ?

Sampai sekarang Pemprov DKI belum mengeluarkan “Kebijakan” yang dituangkan dalam bentuk Peraturan atau Regulasi bentuk lain dalam menyelesaiakan masalah pengangkatan GB DKI menjadi PNS. Keseriusan Pemprov DKI menyelesaikan GB DKI masih dalam bentuk “SURAT” dan “Pernyataan-pernyataan” yang disampaikan oleh Jokowi (Mantan Gubernur DKI), maupun AHOK sebagai Gubernur Pemprov DKI.

Tahun 2014 Kepala BKD DKI selalu menyatakan bahwa  saat ini Pemprov DKI “SEDANG MERANCANG” Peraturan/Regulasi bentuk lain yang berisi tentang ; Bagaimana  Juklak/Juknis untuk mengangkat GB menjadi PNS?, Berapa GB yang diakomodir menjadi PNS?, GB yang tidak diproses menjadi PNS mau diapakan?.

Apa Indikasi Pemprov DKI Akan Mengangkat GB Menjadi PNS?

Minggu kedua Januari 2015 Pemprov DKI mengajukan pengesahan  RAPBD  DKI kepada DPRD DKI, pengesahan itu diperlukan agar seluruh penyenggaraan Pemprov DKI terencana dan mendapat anggaran pembiayaan.

Seluruh kegiatan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tertuang pada APBD, jadi untuk melihat apakah Pemprov DKI akan mengangkat Guru Bantu menjadi PNS bisa dilihat dari besarnya anggaran yang dibutuhkan BKD untuk proses pengangkatan CPNS dan besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk pembiayaan pegawai. Apabila anggaran tahun 2014 hampir sama dengan tahun 2015 untuk SKPD Dinas Pendidikan dan BKD DKI, maka hal tersebut mengindikasikan bahwa Pemprov DKI belum akan menganggat GB DKI menjadi PNS.

Menurut informasi DPRD DKI akan mengesahkan APBD DKI 2015 paling lambat bulan Februari 2015, itulah sebabnya EDC menyarankan agar GB DKI melaksanakan AKSI DEMO di depan Balaikota dan di depan Istana Negara, hal tersebut untuk mengantisipasi agar jangan sampai APBD DKI disahkan dan didalamnya tidak terdapat anggaran penyelesaian masalah GB DKI.

AKSI DEMO lebih efektif menyampaikan “TUNTUTAN”, namun cara lain juga dapat ditempuh apabila sulit merealisasikannya, misalnya dengan berkirim “SURAT PENGADUAN” ke Presiden dan Gubernur tentang masalah pengangkatan GB DKI menjadi PNS. Semakin banyak GB yang berkirim surat semakin efektif “PESAN” yang akan disampaikan.

Alamat surat untuk PRESIDEN Jl. Merdeka Utara Jakarta Pusat, sedangkan untuk GUBERNUR Jl. Merdeka Selatan Jakarta Pusat. Surat berisi tentang "KEINGINAN GB UNTUK SEGERA DIANGKAT JADI PNS"  sesuai dengan JANJI yang pernah disampaikan oleh Gubernur dan Presiden Jokowi. Agar isi surat lebih terarah dan pesan yang akan disampaikan tercapai DRAF SURAT dibicarakan dengan komunitas sesama GB DKI, disinilah dibutuhkan komunitas-komunitas yang berjuang untuk mewujudkan seluruh GB DKI menjadi PNS.

SENTILAN EDC kepada kelompok TERTENTU selama ini, hanya untuk MENYADARKAN agar dalam memperjuangkan GB menjadi PNS harus dengan cara-cara yang benar, sebab ada  yang TERLALU EGOIS dengan kelompoknya, dan ada juga mengaku Pengurus Forum namun sering memberikan INFORMASI dan HARAPAN PALSU.

GB DKI juga harus menyadari bahwa banyak Pejabat dilingkungan Pemprov DKI yang “MENGHALANGI” pengangkatan GB DKI menjadi PNS dengan berbagai "CARA" dan berbagai “ALASAN”, misalnya dengan memberikan JANJI dan HARAPAN-HARAPAN PALSU.


Jadi, kunci penyelesaian masalah GB DKI berada di APBD DKI 2015, bila GB DKI tidak mau "BERJUANG" itu artinya GB DKI menerima KEBIJAKAN yang akan dikeluarkan oleh Pemprov DKI, walaupun itu sangat MERUGIKAN GB DKI. 

Tahun 2015 merupakan tahun terakhir untuk memperjuangkan seluruh GB menjadi PNS, sebab pelaksanaan program Guru Bantu akan dihentikan Kemdikbud sesuai dengan PERMEN 141 tahun 2014. EDC mengharapkan agar seluruh GB DKI "BERGANDENG TANGAN" untuk "BERJUANG BERSAMA" dan mennggalkan EGO kelompok masing-masing.



Jumat, 02 Januari 2015

EDC ; GB DKI Merupakan Agenda Penyelesaian Gubernur AHOK

Salam Pendidikan,

Pagi 2 Januari 2015 dilapangan Monas, Gubernur Pemprov DKI Ir. Basuki T. Purnama (AHOK) melantik 6000 pejabat baru dilingkungan Pemprov DKI.

Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun, termasuk salah satu pejabat yang mengalami “Pergeseran”, beliau mendapat posisi baru sebagai Kepala Inspektorat Pemprov DKI.

Sebagai pengganti Lasro, Gubernur AHOK melantik Arie Budhiman sebagai Kepala Dinas Pendidikan yang baru, sebelumnya Arie Budhiman merupakan Kepala Dinas Parawisata dan Kebudayaan.

Made Karmayoga sebagai mantan Kepala BKD DKI tidak mendapat posisi jabatan setingkat eselon II, beliau diangkat menjadi Tim Pengendali Percepatan Pembangunan.

Menurut informasi yang dihimpun oleh EDC, pada Rapat Pimpinan terakhir bulan Desember 2014 Gubernur AHOK menyatakan bahwa “BKD DKI harus segera menyelesaikan dan menindaklanjuti surat Menpan PANRB tentang masalah tenaga honorer”.

EDC menduga bahwa salah satu alasan “DICOPOTNYA” Pak Made sebagai Kepala BKD DKI karena Pak Made “TERKESAN” memperlambat proses penyelesaian masalah pengangkatan tenaga honorer Guru Bantu menjadi PNS.

Alasan tersebut dikuatkan oleh informasi bahwa Gubernur AHOK menganggap masalah GB DKI merupakan AMANAH dari Jokowi yang harus segera diselesaikan dengan baik.

EDC mengharapkan agar seluruh GB DKI satu hati satu niat untuk memperjuangkan nasib menjadi CPNS, EDC juga menyarankan agar tidak ada lagi kelompok yang mengatasnamakan Forum GB DKI yang melakukan tindakan-tindakan KONYOL.

Berikut analisa EDC tentang beberapa hal KONYOL yang pernah dilakukan oleh GB DKI ;
1. Pendataan dan Pemberkasan Formulir K2 di gedung Yout Center Kampung Melayu.
2. Pendataan dan Pemberkasan melalui online facebook dengan dasar SURAT PALSU dari BKN
3. Komunitas facebook MELECEHKAN peranan PGRI DKI dalam penyaluran dana KESRA untuk GB DKI. (Dana KESRA cair untuk 5426 GB DKI)

Itulah sebabnya EDC menganggap bahwa “Komunitas Facebook” juga merupakan factor penghambat penyelesaian masalah GB DKI, sebab komunitas tersebut sering membuat posting tentang berita yang “Kurang Valid” sehingga menimbulkan kegalauan dikalangan GB DKI.

Kurang kompak dan tidak solidnya GB DKI juga merupakan salah satu faktor sulitnya proses penyelesaian masalah yang dihadapi oleh GB DKI, hal ini sangat berbeda dengan tenaga honorer K2 DKI yang dalam memperjuangkan nasibnya berjuang dengan KOMPAK dan satu SUARA.

Persoalan utama adalah Tidak ada Dasar Regulasi/Peraturan yang mewajibkan Pemprov DKI memproses dan mengangkat GB DKI menjadi CPNS. Itu sebabnya penyelesaian masalah GB DKI dilakukan dengan "KEBIJAKAN".

Permendikbud 141 juga hanya menyerahkan GB DKI kepada Pemprov DKI dan tidak ada Pasal yang mewajibkan Pemprov DKI mengangkat GB menjadi PNS. Pada Pasal lain dinyatakan boleh mengangkat GB menjadi PNS dan ditempatkan disekolah swasta.Yang namanya "KEBIJAKAN" berarti tidak seluruhnya akan diakomodir menjadi PNS.

EDC menyarankan agar seluruh GB DKI  melakukan AKSI DEMO di depan Balaikota dan Istana Presiden, apabila sampai dengan minggu kedua Januari 2015 belum ada PROGRES atau perkembangan penyelesaian masalah GB DKI. Aksi demo tersebut perlu dilakukan agar PRESIDEN JOKOWI mengatahui bahwa persoalan GB DKI belum selesai. Jokowi menyelesaikan masalah "Lumpur Lapindo" dengan KEPRES, Bersediakah Presiden Jokowi menyelesaikan masalah GB DKI dengan KEPRES ??.

EDC mengucapkan selamat Natal 2014 dan tahun Baru 2015, semoga  AGENDA penyelesaian  masalah GB DKI segera diwujudkan  oleh Gubernur Ahok. Salam Jakarta Baru