Salam
Pendidikan,
Guru Bantu
DKI merupakan tenaga honorer Kemdikbud, sehingga Pemprov DKI tidak bertanggung
jawab mengangkat GB DKI menjadi PNSD melalui proses pengajuan quota tambahan. Karena Kementerian PANRB telah bersedia memberikan kursi PNS untuk GB DKI, dan Pemprov DKI juga bersedia mengakomodir GB
menjadi PNSD, maka pada tanggal 1 April FORKOM GB DKI akan mengajukan “PETISI” kepada
Pemprov DKI, dengan harapan agar Gubernur segera menindaklanjuti, demikian
dikatakan Ketua FORKOM GB DKI Drs. Antonius Manurung.(Undangan resmi baca di
blog : forkomgurubantudki.blogspot.com)
Menurut
Ketua FORKOM GB DKI Isi Surat Permohonan GB DKI Kepada Pemprov DKI (PETISI),
adalah sebagai berikut :
1.
Kami Guru Bantu DKI mengucapkan terima kasih
kepada Pemprov DKI, karena sudah bersedia mengakomodir Guru Bantu menjadi PNSD.
2.
Kami Guru
Bantu DKI memohon dan mengharapkan agar Pemprov DKI segera menindaklanjuti pernyataan Bapak
Azwar Abubakar sebagai Menteri PANRB tanggal 26 Februari 2014 yang menyatakan
“Kementerian PANRB bersedia memberikan kursi PNS kepada Guru Bantu DKI”.
3.
Kami Guru Bantu DKI rindu dan ingin berpartisipasi
membantu Pemprov DKI dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta kami siap untuk
diangkat menjadi PNSD dan bersedia ditempatkan diinstansi manapun di lingkungan
Pemprov DKI.
4.
Kami Guru Bantu DKI mengucapkan terima kasih
kepada Gubernur Pemprov DKI Bapak Joko Widodo,
yang telah membuat kebijakan untuk mengakomodir Guru Bantu menjadi PNSD, semoga
Bapak Joko Widodo tetap amanah serta
memperhatikan masyarakat kecil yang teraniaya seperti Guru Bantu DKI.
Dari isi Petisi tersebut diatas, semakin menunjukkan adanya perbedaan “Sudut Pandang” antara Forum GB DKI
pimpinan Syaripah Efiana, dan FORKOM GB DKI yang dipimpin oleh Drs. Antonius
Manurung dalam hal memperjuangkan GB DKI menjadi PNS.
Forum GB DKI berjuang dengan “Memaksakan Kehendak”, salah
satu indikasinya adalah mereka melakukan aksi demo tanggal 13 Maret 2014 di
depan Balaikota dan menuntut agar Gubernur Pemprov DKI menandatangani pengajuan
quota tambahan untuk GB DKI. Jadi semakin terlihat bahwa Forum pimpinan
syaripah efiana “Kurang Memahami Hak dan Statusnya" sebagai tenaga honorer
Kemdikbud.
Kadang-kadang mereka memposisikan diri sebagai “Pejabat
Dilingkungan Dinas Pendidikan DKI”
dengan melakukan “Pendataan dan Pemberkasan GB DKI”, dengan tujuan data tersebut diserahkan kepada BKD DKI untuk diajukan
sebagai “Prioritas Kursi PNS”. Patut diduga Modus seperti ini sering dilakukan untuk "Kutipan-kutipan".
MEMANFAATKAN KEBODOHAN ORANG LAIN
UNTUK TUJUAN TERTENTU
UNTUK TUJUAN TERTENTU
MERUPAKAN PERBUATAN YANG KURANG BAIK
MARI MEMPERJUANGKAN GB DKI MENJADI PNS
DENGAN CARA YANG BENAR DAN BERMARTABAT.
Petisi yang akan disampaikan Forkom GB DKI sifatnya berterima kasih kepada Pemprov DKI, karena telah bersedia mengakomodir GB DKI menjadi PNSD, dan memohon agar Pemprov DKI segera menindaklanjuti, sangat jauh berbeda dengan yang dilakukan kelompok lain dengan menggunakan unsur "Paksaan". Jadi jika ada GB membentuk relawan, itu bukan mengatasnamakan Forkom GB DKI dan itu merupakan hak politik masing-masing individu GB DKI, demikian dikatakan Ketua Forkom GB DKI Drs. Antonius Manurung.
Demikian disampaikan kepada seluruh GB DKI, agar GB DKI memahami adanya perbedaan yang signifikan cara berjuang Forum dengan Forkom GB DKI.
Demikian disampaikan kepada seluruh GB DKI, agar GB DKI memahami adanya perbedaan yang signifikan cara berjuang Forum dengan Forkom GB DKI.
KESALAHAN DALAM
MEMILIH CARA BERJUANG DAPAT BERAKIBAT FATAL !!!!
GURU BANTU DKI BUKAN
MILIK PEMPROV DKI TAPI MILIK KEMDIKBUD
MARI BERJUANG DENGAN
SEDIKIT BERKERINGAT UNTUK MENUNJUKKAN LOYALITAS KEPADA GUBERNUR PEMPROV DKI
DEMI TERWUJUDNYA IMPIAN UNTUK MERAIH SK PNSD