EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Sabtu, 29 Maret 2014

EDC ; 1 April 2014, Forkom GB DKI Serahkan "PETISI" Kepada Pemprov DKI


Salam Pendidikan,

Guru Bantu DKI merupakan tenaga honorer Kemdikbud, sehingga Pemprov DKI tidak bertanggung jawab mengangkat GB DKI menjadi PNSD melalui proses pengajuan quota tambahan. Karena Kementerian PANRB telah  bersedia memberikan kursi PNS untuk GB DKI,  dan Pemprov DKI juga bersedia mengakomodir GB menjadi PNSD, maka pada tanggal 1 April FORKOM GB DKI akan mengajukan “PETISI” kepada Pemprov DKI, dengan harapan agar Gubernur segera menindaklanjuti, demikian dikatakan Ketua FORKOM GB DKI Drs. Antonius Manurung.(Undangan resmi baca di blog : forkomgurubantudki.blogspot.com)

Menurut Ketua FORKOM GB DKI Isi Surat Permohonan GB DKI Kepada Pemprov DKI (PETISI), adalah sebagai berikut :
1.       Kami Guru Bantu DKI mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI, karena sudah bersedia mengakomodir Guru Bantu menjadi PNSD.
2.       Kami  Guru Bantu DKI memohon dan mengharapkan agar Pemprov DKI segera menindaklanjuti pernyataan Bapak Azwar Abubakar sebagai Menteri PANRB tanggal 26 Februari 2014 yang menyatakan “Kementerian PANRB bersedia memberikan kursi PNS kepada Guru Bantu DKI”.
3.       Kami Guru Bantu DKI rindu dan ingin berpartisipasi membantu Pemprov DKI dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta kami siap untuk diangkat menjadi PNSD dan bersedia ditempatkan diinstansi manapun di lingkungan Pemprov DKI.
4.       Kami Guru Bantu DKI mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Pemprov DKI  Bapak Joko Widodo, yang telah membuat kebijakan untuk mengakomodir Guru Bantu menjadi PNSD, semoga Bapak Joko Widodo  tetap amanah serta memperhatikan masyarakat kecil yang teraniaya seperti Guru Bantu DKI.

Dari isi Petisi tersebut diatas, semakin menunjukkan adanya  perbedaan “Sudut Pandang” antara Forum GB DKI pimpinan Syaripah Efiana, dan FORKOM GB DKI yang dipimpin oleh Drs. Antonius Manurung dalam hal memperjuangkan GB DKI menjadi PNS.

Forum GB DKI berjuang dengan “Memaksakan Kehendak”, salah satu indikasinya adalah mereka melakukan aksi demo tanggal 13 Maret 2014 di depan Balaikota dan menuntut agar Gubernur Pemprov DKI menandatangani pengajuan quota tambahan untuk GB DKI. Jadi semakin terlihat bahwa Forum pimpinan syaripah efiana “Kurang Memahami Hak dan Statusnya" sebagai tenaga honorer Kemdikbud.

Kadang-kadang mereka memposisikan diri sebagai “Pejabat Dilingkungan  Dinas Pendidikan DKI” dengan melakukan “Pendataan dan Pemberkasan GB DKI”,  dengan tujuan data tersebut  diserahkan kepada BKD DKI untuk diajukan sebagai “Prioritas Kursi PNS”. Patut diduga Modus seperti ini sering dilakukan untuk "Kutipan-kutipan".

MEMANFAATKAN KEBODOHAN ORANG LAIN
UNTUK TUJUAN TERTENTU
 MERUPAKAN PERBUATAN YANG KURANG BAIK
 MARI MEMPERJUANGKAN GB DKI MENJADI PNS 
DENGAN CARA YANG BENAR DAN BERMARTABAT.

Petisi yang akan disampaikan Forkom GB DKI sifatnya berterima kasih kepada Pemprov DKI, karena telah bersedia mengakomodir GB DKI menjadi PNSD, dan memohon agar Pemprov DKI segera menindaklanjuti, sangat jauh berbeda dengan yang dilakukan kelompok lain dengan menggunakan unsur "Paksaan". Jadi jika ada GB membentuk relawan, itu bukan mengatasnamakan Forkom GB DKI dan itu merupakan hak politik masing-masing individu GB DKI, demikian dikatakan Ketua Forkom GB DKI Drs. Antonius Manurung.

Demikian disampaikan kepada seluruh GB DKI, agar GB DKI  memahami adanya perbedaan yang signifikan cara berjuang Forum dengan Forkom GB DKI.

KESALAHAN DALAM MEMILIH CARA BERJUANG DAPAT BERAKIBAT FATAL !!!!
GURU BANTU DKI BUKAN MILIK PEMPROV DKI TAPI MILIK KEMDIKBUD
MARI BERJUANG DENGAN SEDIKIT BERKERINGAT UNTUK MENUNJUKKAN LOYALITAS KEPADA GUBERNUR PEMPROV DKI
 DEMI TERWUJUDNYA  IMPIAN UNTUK MERAIH  SK PNSD