EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Selasa, 04 Maret 2014

EDC ; Tolak Perjuangan GB menjadi PNS Melalui Komisi II DPR


Salam Pendidikan,

Persoalan mendasar kenapa GB DKI tidak diproses menjadi PNS karena Pemprov DKI sebagai “Pengguna” tidak bersedia “Mengakomodir” GB menjadi PNS melalui jalur honorer, yaitu PP 48 tahun 2005, apabila Pemprov sudah bersedia maka GB DKI dapat diproses menjadi PNS, demikian kata salah seorang Deputi Kementerian PANRB yang tidak bersedia disebut namanya.

Ada unsur-unsur “Birokasi Pemprov” yang membuat “Persepsi” bahwa dasar pengangkatan 851 GB menjadi PNS adalah RDP Komisi II DPR. Persepsi tersebut dibangun sedemikian rupa sehingga pada saat EDC melakukan audiensi, unsur-unsur pejabat BKD dan Dinas Pendidikan menyatakan hal yang sama yaitu Quota GB menjadi PNS sudah tuntas, jadi jika ingin tambahan quota silahkan berjuang melalui Komisi II DPR.

Mungkin kalimat seperti itulah yang diterima oleh “salah satu kelompok Forum GB” pada saat beraudensi,  sehingga muncul ide “Memperjuangkan Quota PNS GB” melalui jalur Komisi II DPR. Dugaan seperti itu muncul karena ada SMS beredar dikalangan GB yang mengajak GB DKI melakukan audiensi dengan Komisi II DPR tanggal 7 maret 2014. SMS tersebut beredar  terutama di wilayah Jakarta Selatan.(Kelompok Forum GB ini "Diduga" penyebab terjadinya "Perpecahan Forum GB" dikarenakan "Pertengkaran" gara-gara bagi-bagi uang hasil "Petemuan GOR Otista". SMS tersebut beredar atas nama Pak Eddy Jaksel dan Ibu Eva Jakarta Utara, kelompok GB ini diketuai oleh BUNDA EVI).

Tidak mudah membuat Bapak Jokowi "Yakin", hal ini disebabkan banyak yang mengatasnamakan Forum GB DKI dan memberikan informasi yang berbeda-beda, juga ada unsur "Internal Pemprov" yang "Alergi" dengan GB dan menyatakan persoalan quota GB menjadi PNS harus melalui RDP DPR. EDC berhasil menyakinkan Gubernur DKI bahwa pernyataan tersebut “Tidak Benar”, dan GB DKI dapat “Diproses Menjadi PNS” , karena GB DKI merupakan honorer K1 yang memenuhi  kriteria PP 48 2005.

EDC benar-benar percaya bahwa Gubernur DKI  tersebut sangat serius dalam membantu  GB dapat diproses menjadi PNS adalah pada pertemuan kelima. Tolong kasih tau saya alasan, kenapa seperti ini??, apa yang perlu saya tandatangani??, demikian kata Bapak Jokowi dengan wajah yang agak berbeda dibandingkan pertemuan-pertemuan sebelumnya.

Dengan fakta-fakta tersebut diatas, EDC mengajak kelompok-kelompok yang mengatas namakan “Forum GB” untuk  melakukan konsolidasi. Pertemuan konsolidasi menyepakati  bahwa GB DKI  melakukan “Aksi Demo” pada tanggal 26 Februari 2014.

Walaupun aksi demo dilakukan oleh ratusan GB, tapi hasilnya “LUAR BIASA”, Bapak Azwar Abubakar  sebagai Menteri PANRB menerima langsung perwakilan GB di ruangan khusus dan menyatakan “Kementerian  PANRB akan memberikan Quota PNS kepada seluruh GB DKI” dan Kementerian akan mengundang Pemprov DKI untuk membicarakan secara teknis, dan diperkirakan akan mulai diproses Juni-Juli 2014.

EDC mengajak seluruh GB DKI ikut berpartisipasi mengawal serta menindaklanjuti “Pernyataan Menpan” tersebut, dan EDC “Menolak” perjuangan lewat Komisi II DPR. Apabila seseorang “Tidak Mampu” memperjuangkan GB menjadi PNS, paling tidak orang tersebut “Tidak Menggangu” perjuangan 5851 GB DKI yang ingin jadi PNS.

Demikian disampaikan, terima kasih.