Salam
Pendidikan,
Persoalan
mendasar kenapa GB DKI tidak diproses menjadi PNS karena Pemprov DKI sebagai “Pengguna”
tidak bersedia “Mengakomodir” GB menjadi PNS melalui jalur honorer, yaitu PP 48
tahun 2005, apabila Pemprov sudah bersedia maka GB DKI dapat diproses menjadi
PNS, demikian kata salah seorang Deputi Kementerian PANRB yang tidak bersedia
disebut namanya.
Ada unsur-unsur
“Birokasi Pemprov” yang membuat “Persepsi” bahwa dasar pengangkatan 851 GB
menjadi PNS adalah RDP Komisi II DPR. Persepsi tersebut dibangun sedemikian
rupa sehingga pada saat EDC melakukan audiensi, unsur-unsur pejabat BKD dan
Dinas Pendidikan menyatakan hal yang sama yaitu Quota GB menjadi PNS sudah
tuntas, jadi jika ingin tambahan quota silahkan berjuang melalui Komisi II DPR.
Mungkin
kalimat seperti itulah yang diterima oleh “salah satu kelompok Forum GB” pada saat
beraudensi, sehingga muncul ide “Memperjuangkan
Quota PNS GB” melalui jalur Komisi II DPR. Dugaan seperti itu muncul karena ada
SMS beredar dikalangan GB yang mengajak GB DKI melakukan audiensi dengan Komisi
II DPR tanggal 7 maret 2014. SMS tersebut beredar terutama di wilayah Jakarta Selatan.(Kelompok Forum GB ini "Diduga" penyebab terjadinya "Perpecahan Forum GB" dikarenakan "Pertengkaran" gara-gara bagi-bagi uang hasil "Petemuan GOR Otista". SMS tersebut beredar atas nama Pak Eddy Jaksel dan Ibu Eva Jakarta Utara, kelompok GB ini diketuai oleh BUNDA EVI).
Tidak mudah membuat Bapak Jokowi "Yakin", hal ini disebabkan banyak yang mengatasnamakan Forum GB DKI dan memberikan informasi yang berbeda-beda, juga ada unsur "Internal Pemprov" yang "Alergi" dengan GB dan menyatakan persoalan quota GB menjadi PNS harus melalui RDP DPR. EDC berhasil menyakinkan Gubernur DKI bahwa pernyataan tersebut “Tidak Benar”, dan GB DKI dapat “Diproses Menjadi PNS” , karena GB DKI merupakan honorer K1 yang memenuhi kriteria PP 48 2005.
EDC
benar-benar percaya bahwa Gubernur DKI tersebut sangat
serius dalam membantu GB dapat diproses
menjadi PNS adalah pada pertemuan kelima. Tolong kasih tau saya alasan, kenapa
seperti ini??, apa yang perlu saya tandatangani??, demikian kata Bapak Jokowi
dengan wajah yang agak berbeda dibandingkan pertemuan-pertemuan sebelumnya.
Dengan
fakta-fakta tersebut diatas, EDC mengajak kelompok-kelompok yang mengatas
namakan “Forum GB” untuk melakukan
konsolidasi. Pertemuan konsolidasi menyepakati bahwa GB DKI melakukan “Aksi Demo” pada
tanggal 26 Februari 2014.
Walaupun
aksi demo dilakukan oleh ratusan GB, tapi hasilnya “LUAR BIASA”, Bapak Azwar
Abubakar sebagai Menteri PANRB menerima
langsung perwakilan GB di ruangan khusus dan menyatakan “Kementerian PANRB akan memberikan Quota PNS kepada seluruh
GB DKI” dan Kementerian akan mengundang Pemprov DKI untuk membicarakan secara
teknis, dan diperkirakan akan mulai diproses Juni-Juli 2014.
EDC mengajak
seluruh GB DKI ikut berpartisipasi mengawal serta menindaklanjuti “Pernyataan
Menpan” tersebut, dan EDC “Menolak” perjuangan lewat Komisi II DPR. Apabila seseorang
“Tidak Mampu” memperjuangkan GB menjadi PNS, paling tidak orang tersebut “Tidak
Menggangu” perjuangan 5851 GB DKI yang ingin jadi PNS.
Demikian
disampaikan, terima kasih.