Salam Pendidikan,
Direktur Eksekutif Education Development Community (EDC)
sebenarnya sudah “SANGAT LETIH” dalam memperjuangkan GB DKI dapat diangkat
menjadi PNS. Direktur Eksekutif EDC mempelajari semua Peraturan/Regulasi
tentang Tenaga Honorer, karena jalan masuk agar GB DKI dapat diproses menjadi
PNS harus punya “Dasar”. EDC dan TIM juga sudah berkali-kali mencari informasi
dan beraudiensi dengan KemenPANRB.
EDC dan TIM menemukan kata kunci untuk menjadikan GB menjadi
PNS adalah :
1.
Apakah Pembina Kepegawaian Daerah (Gubernur)
bersedia mengakomodir GB menjadi PNS??
2.
Apakah Dinas Pendidikan sebagai pengguna
bersedia memakai GB DKI, jika diangkat menjadi PNS??.
KELETIHAN tersebut terjawab oleh “KEBAIKAN HATI KADIS
PENDIDIKAN DKI”, beliau (Bapak Lasro) memberikan “ENERGI BARU DAN SEMANGAT BARU”
kepada Direktur EDC untuk terus “BERJUANG” dalam menggolkan GB DKI menjadi PNS. Itu sebabnya
dengan inisiatif sendiri EDC mengajak semua kelompok yang mengatasnamakan GB
DKI untuk “KONSOLIDASI” dan melakukan Aksi Demo ke Kementerian PANRB.
Hasilnya “LUAR BIASA”, perwakilan GB yang bertemu dengan
Bapak Azwar Abubakar “TERHARU DAN MENGUCURKAN AIR MATA KEBAHAGIAAN”,
Kementerian PANRB “Memberikan Peluang” bagi semua GB DKI untuk diangkat menjadi
PNS.
Pertanyaannya sekarang, apakah GB DKI bersedia diangkat
menjadi PNS????.....
Jika GB DKI bersedia, maka harus “SATU SUARA DAN SATU WADAH”,
yaitu FORKOM GURU BANTU DKI. Alasan-alasan kenapa GB harus satu suara dan satu
wadah adalah sebagai berikut :
1.
Gubernur DKI jika mengeluarkan “KEBIJAKAN
PENGANGKATAN GB MENJADI PNS”, akan menjadi sasaran kritik dan sasaran tembak
oleh anggota DPRD DKI dari partai politik tertentu.
2.
Kadis Pendidikan DKI akan menjadi “BULAN-BULANAN AKSI DEMO HONORER K2”, jika memakai GB
menjadi PNS.
3.
Kepala BKD DKI akan jadi “SASARAN AKSI DEMO K2”,
jika memberikan kursi PNS untuk GB DKI.
Untuk membentengi dan menghindari hal tersebut diatas
dibutuhkan “SATU WADAH GB DKI”, sehingga Pemprov DKI “TIDAK RAGU-RAGU” dalam mengeluarkan
kebijakan untuk mengeksekusi pengangkatan GB menjadi PNS.
Untuk itu diharapkan kepada GB DKI untuk “BERSATU” dan
membulatkan niat dalam memperjuangkan semua GB DKI menjadi PNS.
Mari kita menghilangkan ego kelompok masing-masing, jika
tidak bisa membantu jangan mengganggu dan menghalangi harapan 5851 GB DKI menjadi PNS.
Menyebarkan informasi yang tidak benar melalui “Media Online”
adalah pelanggaran hukum dan dapat
dituntut dengan “Undang-Undang IT”.
Antonius Sathahi bertanggung jawab atas semua posting pada blog ANTONIUS EDC,
pada blog tersebut tercantum nama, nomor telepon, foto dan alamat yang lengkap.
Ayo berjuang bersama wujudkan GB DKI menjadi PNS, terima
kasih.