EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Minggu, 09 Maret 2014

"Pengakuan" Direktur Eksekutif EDC


Salam Pendidikan,
Direktur Eksekutif Education Development Community (EDC) sebenarnya sudah “SANGAT LETIH” dalam memperjuangkan GB DKI dapat diangkat menjadi PNS. Direktur Eksekutif EDC mempelajari semua Peraturan/Regulasi tentang Tenaga Honorer, karena jalan masuk agar GB DKI dapat diproses menjadi PNS harus punya “Dasar”. EDC dan TIM juga sudah berkali-kali mencari informasi dan beraudiensi dengan KemenPANRB.

EDC dan TIM menemukan kata kunci untuk menjadikan GB menjadi PNS adalah :
1.       Apakah Pembina Kepegawaian Daerah (Gubernur) bersedia mengakomodir GB menjadi PNS??
2.       Apakah Dinas Pendidikan sebagai pengguna bersedia memakai GB DKI, jika diangkat menjadi PNS??.

KELETIHAN tersebut terjawab oleh “KEBAIKAN HATI KADIS PENDIDIKAN DKI”, beliau (Bapak Lasro) memberikan “ENERGI BARU DAN SEMANGAT BARU” kepada Direktur EDC untuk terus “BERJUANG” dalam  menggolkan GB DKI menjadi PNS. Itu sebabnya dengan inisiatif sendiri EDC mengajak semua kelompok yang mengatasnamakan GB DKI untuk “KONSOLIDASI” dan melakukan Aksi Demo ke Kementerian PANRB.

Hasilnya “LUAR BIASA”, perwakilan GB yang bertemu dengan Bapak Azwar Abubakar “TERHARU DAN MENGUCURKAN AIR MATA KEBAHAGIAAN”, Kementerian PANRB “Memberikan Peluang” bagi semua GB DKI untuk diangkat menjadi PNS.

Pertanyaannya sekarang, apakah GB DKI bersedia diangkat menjadi PNS????.....

Jika GB DKI bersedia, maka harus “SATU SUARA DAN SATU WADAH”, yaitu FORKOM GURU BANTU DKI. Alasan-alasan kenapa GB harus satu suara dan satu wadah adalah sebagai berikut :
1.       Gubernur DKI jika mengeluarkan “KEBIJAKAN PENGANGKATAN GB MENJADI PNS”, akan menjadi sasaran kritik dan sasaran tembak oleh anggota DPRD DKI dari partai politik tertentu.
2.       Kadis Pendidikan DKI akan menjadi “BULAN-BULANAN  AKSI DEMO HONORER K2”, jika memakai GB menjadi PNS.
3.       Kepala BKD DKI akan jadi “SASARAN AKSI DEMO K2”, jika memberikan kursi PNS untuk GB DKI.

Untuk membentengi dan menghindari hal tersebut diatas dibutuhkan “SATU WADAH GB DKI”, sehingga Pemprov DKI “TIDAK RAGU-RAGU” dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengeksekusi pengangkatan GB menjadi PNS.

Untuk itu diharapkan kepada GB DKI untuk “BERSATU” dan membulatkan niat dalam memperjuangkan semua GB DKI menjadi PNS.

Mari kita menghilangkan ego kelompok masing-masing, jika tidak bisa membantu jangan mengganggu dan menghalangi harapan 5851 GB DKI menjadi PNS.

Menyebarkan informasi yang tidak benar melalui “Media Online” adalah pelanggaran hukum dan dapat  dituntut dengan “Undang-Undang  IT”. Antonius Sathahi bertanggung jawab atas semua posting pada blog ANTONIUS EDC, pada blog tersebut tercantum nama, nomor telepon, foto dan alamat yang lengkap.

Ayo berjuang bersama wujudkan GB DKI menjadi PNS, terima kasih.