Salam Pendidikan,
Kabar gembira untuk GB DKI, selain Pemprov DKI bersedia
mengakomodir menjadi PNSD, pemerintah
pusat juga mengagendakan akan menerbitkan SKB tiga menteri agar CPNS guru dapat
bekerja di instansi swasta.
Berikut kutipan pernyataan Menteri Pendidikan Bapak M. Nuh, pada
kunjungan kerjanya di Sorong , Jumat 9
Mei 2014 :
Informasi menarik bagi peminat menjadi
CPNS untuk formasi guru dan dosen. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) memastikan kuota formasi dosen CPNS naik lipat dua.
Keputusan terakhir yang menurut Nuh
penting adalah, Kemen PAN-RB segera menginisiasi penerbitan surat keputusan
bersama (SKB) tingkat menteri. SKB itu mengatur tentang posisi guru di sekolah
swasta. Selama ini guru berprestasi di swasta ditarik ke sekolah negeri jika
lolos menjadi CPNS.
"Ke depan, mereka tetap boleh
mengajar di sekolah swasta. Karena sekolah swasta butuh guru, bukan menjadi
pabrik guru," tandas Nuh. Dengan kepastian ini, dia berharap layanan
pendidikan antara sekolah negeri dan swasta bisa adil.
Selain itu, pemerintah membantu
sekolah swasta, karena menanggung gaji gurunya yang lolos mnjadi CPNS.
Walaupun pernyataan Mendikbud tersebut tidak secara spesifik
ditujukan untuk Guru Bantu, akan tetapi dapat ditafsirkan bahwa yang dimaksud
adalah “Program Guru Bantu”, sebab hanya guru bantulah tenaga honorer yang
bekerja di instansi swasta.
Proses Lahirnya GB DKI Menjadi
PNS DPK Melalui “SKB Tiga Menteri” ;
Agar lebih mudah dipahami, berikut gambarannya.
SKB
Tiga Menteri akan “Melahirkan” GB DKI menjadi PNS DPK
Dokter
yang membantu “Persalinan” adalah
Menteri PANRB
Perawat
yang membantu “Persalinan” adalah
Menteri Pendidikan
Yang
membiayai “Persalinan” adalah Pemerintah Pusat (Mendagri)
Gambaran tersebut diatas masih dalam tahap “WACANA”, belum dalam
bentuk “Surat Keputusan Bersama” SKB tiga menteri, yaitu Menteri PANRB,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Diharapkan agar GB DKI tidak melakukan tindakan-tindakan yang
dapat menggangu proses tersebut, sebab ada informasi GB DKI “Kelompok Pengganggu” akan mengadakan “Pertemuan”
tanggal 20 Mei di Gedung Yout Center Otista.
GB DKI “Kelompok Pengganggu” cara berjuangnya “Grasak-Grusuk”,
tidak memahami situasi dan tidak memahami peraturan, biasanya menggunakan “Modus” sedikit-sedikit ngumpul,
sedikit-sedikit pemberkasan dan sedikit-sedikit uang.
Dulu menjual satu lembar Formulir K1 dua puluh ribu (20.000),
sekarang menjual tiket masuk tiga puluh ribu (30.000), benar-benar GB DKI hanya
dijadikan “MAINAN dan LUMBUNG DUIT”.