EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Sabtu, 03 Mei 2014

EDC ; Asa Guru Bantu Kepada Jokowi


JAKARTA, KOMPAS.com — Kendaraan dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tertahan di gerbang Balaikota, Selasa (1/4/2014) siang. Ratusan orang guru bantu di DKI Jakarta mencegatnya.

Meski kedatangan mereka hanya memberikan dukungan pencapresan Jokowi, mereka juga menaruh harapan agar dapat segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Antonius Manurung, Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu DKI Jakarta, mengatakan, saat ini ada 5.881 guru bantu di Ibu Kota. Sebagian ada yang telah menjadi guru bantu selama 20 tahun hingga 30 tahun. Para guru bantu tersebut berjuang supaya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) mengangkat mereka menjadi PNS.

"Kita ini mulai berjuang itu tahun 2003. Tapi, sampai sekarang ini belum selesai-selesai juga," ujar Antonius kepada Kompas.com.

Antonius mengatakan, pihaknya mendapatkan titik terang pada masa kepemimpinan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, hanya pada era kepemimpinan keduanyalah nasib para guru bantu tersebut diperjuangkan hingga pada Kementerian PAN-RB. Sementara, pada kepemimpinan gubernur sebelumnya, ribuan guru bantu itu tidak kunjung mendapatkan kepastian statusnya.

"Dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebenarnya rampung, tinggal Kementerian PAN saja. Kami ini datang sifatnya mendorong saja supaya Pemprov DKI mendesak Kementerian PAN-RB," ujarnya.

Tanggung jawab Kementerian PAN-RB

Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga menjelaskan bahwa status guru bantu adalah tanggung jawab Kementerian PAN-RB. Jika Kementerian PAN-RB memberikan formasi guru, Pemprov DKI baru menindaklanjutinya dengan menggelontorkan dana bagi mereka. Jika tidak, Pemprov DKI Jakarta tidak dapat berbuat apa-apa.

Dalam APBD 2014 ini, lanjut Made, pihaknya telah menyediakan anggaran untuk tunjangan sebanyak 5.000 guru. Jumlah itu dibagi dengan 1.500 guru dari penerimaan CPNS dan sisanya dari guru bantu. Namun, jika Kementerian PAN-RB tidak mengeluarkan keputusan soal formasi, anggaran tentu tidak dapat terserap.

"Usaha kita sudah pol. Berkali-kali sudah surati Kementerian PAN-RB. Bahkan, kita sering rapat. Dulu sih pernah keceplosan, katanya akan dikasih 3.000 kursi guru bantu. Tapi, hitam di atas putihnya yang belum. Nah, kita kejar lagi saja soal janji dia itu," tutur Made.

Made tak dapat memastikan secara tepat kapan pihaknya bisa mendapatkan keputusan soal berapa jumlah formasi yang diberi Kementerian PAN RB untuk guru bantu di Jakarta. Namun, Made pun tak bisa menjamin lima ribuan itu akan segera diangkat. Kemungkinan bertahap. Paling lama, kepastian didapat usai Pilpres Juli 2014.

Kualitas mengajar

Pengamat pendidikan Universitas Paramadina, Abduh Zen, menilai, peran guru bantu dalam dunia pendidikan sangat penting. Kalau tidak ada guru bantu, pendidikan banyak yang terbengkalai. Oleh sebab itu, ketidakjelasan status mereka harus segera diatasi. Hal itu berimbas pada kesejahteraan guru dan kualitas mengajar.

Pemerintah seharusnya mendata terlebih dahulu berapa sebenarnya jumlah guru bantu di Indonesia. Sebab, angka guru bantu tiba-tiba melonjak saat isu pengangkatan menjadi PNS muncul. Guna pendataan itu, pemerintah mudah memetakan berapa jumlah guru yang dibutuhkan dengan jumlah murid di Indonesia.

"Ini dimaksudkan menyelenggarakan pendidikan yang efektif dan berkualitas. Rasio guru dan murid harus disesuaikan. Jangan sampai terlalu banyak guru dari murid atau sebaliknya," ujarnya.