EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Selasa, 29 April 2014

EDC ; Menambah Wawasan Tentang POLITIK dan Berita Terbaru dari MENPAN


Salam Pendidikan,

Education Development Community (EDC), merupakan sebuah lembaga atau komunitas masyarakat yang perduli akan perkembangan pendidikan, termasuk pendidikan politik. Banyak masyarakat yang “Alergi” mendengar kata politik, pada hal  menurut UUD  45 “Hak Politik” merupakan  “Hak untuk memilih dan Hak untuk dipilih”.

Dalam kehidupan sehari-hari kata politik sering diartikan sebagai “Kepentingan”, sehingga orang yang “BERPOLITIK” diartikan sebagai orang yang berusaha agar kepentingannya diatas kepentingan orang lain.  Jadi jika seseorang mempunyai kepentingan ingin “BERKUASA”, maka orang tersebut masuk menjadi anggota dan caleg dari partai politik tertentu, karena tujuan “Partai Politik adalah Kekuasaan”.

SIAPA SAJA GB DKI YANG SUDAH MENJADI ANGGOTA ATAU CALEG DARI PARTAI TERTENTU???, BERARTI GB DKI TERSEBUT INGIN BERKUASA!!!

Jika belum paham tentang politik jangan masuk “PARTAI POLITIK”, karena dalam politik “TIDAK ADA TEMAN YANG ABADI,  YANG ADA ADALAH KEPENTINGAN YANG ABADI”. Itu sebabnya sesama anggota/pengurus  partai politik tertentu sering “SIKUT-SIKUTAN”  atau “JERUK MAKAN JERUK”.

Contohnya, Seseorang  mengatasnamakan Ketua Forum GB DKI, yang merupakan anggota dan caleg dari PDIP akan tetapi “Mendemo”  Gubernur Jokowi  yang juga merupakan kader dan anggota PDIP.

MENURUT ANDA, SIAPA PELAKUNYA??, KENAPA DILAKUKAN??Tujuannya adalah menjadikan GB DKI sebagai “ALAT/SARANA/BARGAINING POLITIK”, atau yang sering kita dengar sebagai “POLITIK PRAKTIS”. Biasanya hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan :
1.       Ini massa saya, kamu jangan macam-macam.
2.       Saya mau dukung kamu, tapi wani piro ??
3.       Saya mau dukung kamu, tapi saya dapat apa??

APAKAH ANDA MAU, FORUM GB DKI DIJADIKAN ALAT UNTUK POLITIK PRAKTIS??, ITULAH SEBABNYA FORUM GB DKI PECAH.

Jika Sekelompok GB DKI membentuk “Relawan Capres Jokowi”, dengan harapan dan tujuan agar  Bapak  Jokowi berkenan mengakomodir dan mengangkat GB DKI menjadi PNSD, hal seperti ini sering disebut sebagai bentuk “ASPIRASI POLITIK”.

Dibentuknya “Relawan Capres Jokowi” oleh sekelompok GB DKI, juga merupakan bentuk terima kasih sekelompok GB DKI kepada Bapak Jokowi, karena Kepemimpinan Jokowilah Pemprov  DKI bersedia mengakomodir GB DKI menjadi PNSD.

Membaca artikel saja tidak mampu, tapi ingin jadi PAHLAWAN.

Jika Kepala Dinas Pendidikan DKI sudah “MENASEHATI”, EDC sudah “MENYINDIR” dan Bapak Menteri PANRB sudah “BERJANJI”, tetapi tetap “NGOTOT  INGIN DEMO”, itu namanya “NGEYEL”, karena pelakunya banyak disebut Orang-Orang Ngeyel, disingkat “OON”.

MOHON DIBUKA WEBSITE KEMENTERIAN PANRB..ADA BERITA TERBARU UNTUK GB DKI!!!! ADA INDIKASI "MENPAN MARAH" AKIBAT DIDEMO OLEH GB DKI!!!!
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan agar guru bantu, baik di sekolah negeri maupun swasta dapat mengikuti tes bila ingin diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Selain itu, kewenangan pengangkatan CPNS ada pada pemerintah daerah masing-masing, bukan di Kementerian PANRB. “Kita sepakat mengadakan testing untuk mendapatkan guru yang berkualitas. Insyallah dua sampai tiga tahun lagi pasti selesai,” ujar Menteri PANRB ketika menerima 750 guru bantu, yang bergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (29/04).

Dikatakan, para guru bantu harus bertindak dan berpikir secara rasional dengan tidak mendesak untuk minta diangkat semua menjadi CPNS. Sebab yang menentukan bukan Kementerian PANRB, melainkan Pemerintah DKI Jakarta yang berwenang. “Semua akan diproses sesuai kebutuhan pemerintah dan daya bayar,” ungkapnya

Minggu, 27 April 2014

EDC ; 1 Mei 10 Ribu Honorer Demo Di Depan Istana Negara


Salam Pendidikan,

Berakhirnya pengangkatan CPNS melalui jalur honorer dan akan dieksekusinya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, membuat tenaga honore K2  yang tidak lulus seleksi CPNS berjuang dengan melaksanakan aksi demo didepan Istana Negara, dulu mereka bangga disebut honorer K2 dan sekarang mereka menyebut diri sebagai “Tenaga Honorer”.

Tujuan perjuangan mereka adalah, agar SBY sebagai Kepala Negara menunda pelaksanaan UU ASN, dan Bapak Presiden SBY  bersedia  memberi  “alokasi anggaran” kepada Pemprov/Pemda dan Lembaga Negara lainnya, sehingga mereka dapat diproses menjadi PNS. Dengan kata lain tenaga honorer memahami mereka bisa diangkat menjadi PNS apabila Presiden mengeluarkan "Kebijakan Politik" untuk mereka.

Menurut keterangan Bapak Azwar Abubakar  (Menteri ), pada tanggal 26 Februari 2014, persoalan mendasar mereka tidak dapat diproses menjadi PNS adalah ;
1.       Tenaga honorer tersebut tidak lulus seleksi sesama honorer K2.
2.       Pemprov/Pemda dan Lembaga Negara  menginginkan mereka diproses menjadi PNS, akan tetapi tidak memiliki anggaran yang cukup untuk pembiayaan.

Pada prinsipnya pengangkatan CPNS adalah Siapa yang mau makai?, dan siapa yang mau bayar?, demikian dikatakan Bapak Menteri

BAGAIMANA DENGAN GURU BANTU DKI??

GB DKI merupakan tenaga honorer K1 Kemdikbud yang ditugaskan bekerja disekolah swasta dilingkungan Pemprov DKI. Dua Gubernur sebelumnya tidak bersedia mengakomodir GB DKI menjadi PNSD, dan akhirnya DPR “Memaksa Pemprov mengakomodir 850 GB menjadi PNSD” melalui RDP Komisi II pada Oktober 2010.

Terpilihnya Bapak Jokowi (Joko Widodo) menjadi Gubernur DKI pada Pilkada 2012 membuka kesempatan untuk GB DKI dapat diproses menjadi PNSD, sebab Bapak Jokowi peduli, memahami persoalan GB DKI dan berusaha menjadikan seluruh GB DKI menjadi PNSD.

Keseriusan Bapak Jokowi memperjuangkan GB DKI menjadi PNSD ditunjukkan dengan beberapa kali melakukan “Pertemuan” dengan Bapak Azwar Abubakar sebagai Menteri PANRB, dengan harapan Bapak Menteri dengan “Kewenangannya” bersedia memberikan kursi PNS untuk GB DKI.

Itu sebabnya pada tanggal 26 Februari 2014 Bapak Azwar Ababubakar menyatakan ; “Kementerian PANRB bersedia memberikan kursi PNS untuk GB DKI secara bertahap dan sesuai kebutuhan,  diperkirakan mulai diproses pada bulan Juni/Juli 2014”.

Gubernur DKI dan Menteri PANRB merupakan “Jabatan Politik”, yang artinya Gubernur dipilih oleh masyarakat DKI dan Menteri dipilih oleh Presiden. Dalam permasalahan GB DKI, Gubernur dan Menteri sudah mempunyai “Kesepakatan”.

Dalam hal politik, kesepakatan  itu dapat diartikan sebagai “Suka Tidak Suka” atau “Mau Tidak Mau”, untuk itu diharapkan agar seluruh GB DKI jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu “Kesepakatan yang sudah dibangun oleh Gubernur dan Menteri PANRB”. Bila ingin mengetahui perkembangan silahkan melakukan audiensi dan jangan melakukan “AKSI DEMO”, sebab aksi demo akan menimbulkan effek negative untuk GB DKI.

ISLAH GB DKI GAGAL !!!

Kepala Dinas Pendidikan sebagai pemilik otoritas kewenangan tentang penyelenggaraan pendidikan di Pemprov DKI memahami adanya “Perpecahan” pada kepengurusan Forum GB DKI, itu sebabnya beliau mempasilitasi konsolidasi (Islah) GB DKI pada tanggal 7 Maret 2014.

Pada konsolidasi tersebut disepakati semua kelompok Forum “Meleburkan Diri” dan membentuk “Forum Baru” serta  menunjuk saudara Drs. Antonius Manurung sebagai Ketua.

HADI SOKARNO dan BOEDI POERWANTO ditetapkan sebagai  pengurus dengan posisi  “HUMAS”.  Tanpa sepengetahuan pengurus Forum GB yang baru, HADI SOKARNO dan BOEDI POERWANTO  mengadakan aksi demo tanggal 13 Maret di depan Balaikota dan menuntut “Gubernur DKI mengajukan GB DKI menjadi PNS melalui Quota Tambahan”.

Itulah sebabnya EDC menyebut HADI SOKARNO dan BOEDI POERWANTO sebagai “PENGHIANAT” perjuangan GB DKI menjadi PNS, sebab pada saat Gubernur DKI bersedia mengakomodir GB menjadi PNS kok malah didemo dan dipaksa-paksa, ini namanya KONYOL.

PENGHIANAT  MENGAJAK  AKSI DEMO

HADI SOKARNO dan BOEDI POERWANTO melalui komunitas facebooknya mengajak GB DKI melakukan Aksi Demo di depan kantor Kementerian PANRB pada tanggal 29 April 2014.

Dengan mengajak aksi demo tersebut, EDC menyebut HADI SOKARNO dan BOEDI POERWANTO “OON”, dengan alasan sebagai berikut : Menteri PANRB sudah menyatakan bersedia memberikan kursi PNS untuk GB DKI dan akan diproses mulai Juni/Juli 2014. Belum bulan Juni sudah didemo??, dan ngapain Menpan didemo??. Cara yang benar adalah datang ke kantor Kementerian PANRB, minta konfirmasi tentang pernyataan Mepan tersebut.

HADI SOKARNO dan BOEDI POERWANTO  benar-benar “OON” Orang-Orang Ngeyel, sebab aksi demo tersebut dapat menjadi “Bumerang” bagi seluruh GB DKI. Dan apabila GB DKI tidak jadi diproses menjadi PNS orang yang pantas disalahkan adalah HADI SOKARNO.dan BOEDI POERWANTO

Demikian disampaikan dan diharapkan seluruh GB DKI “Bijaksana” menyikapi ajakan aksi demo tersebut, EDC semakin nyakin HADI SOKARNO dan BOEDI POERWANTO ingin disebut sebagai pahlawan, tetapi karena caranya selalu salah maka pantas disebut sebagai “PAHLAWAN KESIANGAN”.

Itulah sebabnya EDC selalu menyatakan “JIKA TIDAK DAPAT MEMBANTU JANGAN MENGGANGGU”

Jumat, 18 April 2014

EDC ; Memilih Guru Tetap Yayasan atau Guru Tetap Kemdikbud


Salam Pendidikan,                                                                                                    

Dengan inisiatif sendiri, sekelompok GB DKI tanggal 15 April 2014 ingin mempertanyakan mengapa honor GB belum turun. Bukannya menerima penjelasan,  malah mendapat informasi yang membuat galau seluruh GB DKI.

GB DKI tersebut langsung menyampaikan infomasi melalui SMS, bahwa  : “Terhitung mulai tahun 2014 GB DKI harus memilih akan menerima Tunjangan Sertifikasi atau Honor Guru Bantu (memilih salah satu), tidak bisa lagi menerima keduanya. Dasar hukumnya PP 74 tentang guru tahun 2008, bahwa penerima Tunjangan Sertifikasi adalah Guru Tetap Yayasan, sedangkan Guru Bantu adalah pegawai yang diangkat oleh Kementerian dan berstatus Guru Bantu”. (Mohon dibuka  blog : forkomgurubantudki.blogspot.com tentang Pemberitahuan dan Penjelasan  Ketua Forkom GB DKI terhadap informasi SMS tersebut)

Menerima informasi yang sifatnya masih wacana, atau menerima  informasi sepotong-sepotong akan menyebabkan persepsi yang berbeda, itulah yang dialami GB tersebut diatas. Informasi  langsung di share ke  facebook dan dikabarkan  melalui SMS kesesama GB DKI. Niatnya mungkin benar akan tetapi cara penyampaiannya yang salah.

Kejadian tersebut hampir serupa dengan “Juru Bicara” aksi demo tanggal 13 Maret di depan Balakota, orang tersebut sudah mendapat pengarahan dari Disdik DKI tanggal 7 Maret bahwa untuk memperjuangkan nasib GB DKI harus satu wadah, orang tersebut juga sudah medapat penjelasan dari AntoniusEDC  tanggal  10 Maret  bahwa surat Menpan tentang “Pengajuan Kebutuhan Pegawai” Bulan Februari itu bukan untuk Pemprov DKI, akan tetapi orang tersebut “NGEYEL” dan mengajak “GERBONG LAIN” untuk melaksanakan aksi demo tanggal 13 Maret, dan menuntut Gubernur DKI “Menandatangani Pengajuan Quota GB menjadi PNS”. Anehnya orang tersebut tidak merasa bersalah dan malah menganggap dirinya sebagai “Pahlawan”.

Dengan kejadian-kejadian tersebut diatas EDC mengambil kesimpulan, bahwa :
1.       Masih banyak GB DKI yang kurang mengerti statusnya sebagai tenaga honorer Kemdikbud.
2.       Masih banyak GB DKI yang kurang mengerti tentang Peraturan/Regulasi tentang tenaga honorer.
3.       Masih banyak GB DKI yang “Gaga-gagahan” ingin dianggap sebagai “Ketua atau Pahlawan”.
4.       Masih banyak pengelompokan-pengelompokan GB DKI.

Keempat poin kesimpulan diatas merupakan akibat dari “Kesalahan Kemdikbud” sebagai pemilik tenaga honorer dan “Kegagalan” LPMP DKI dalam hal pembinaan terhadap program Guru Bantu DKI.

APAKAH GB DKI MAU DIRUGIKAN DAN MENERIMA BEBAN KESALAHAN KEMDIKBUD DAN LPMP DKI???

Setelah melakukan Investigasi, berikut Analisa EDC tentang informasi tersebut  ;
1.       Kemdikbud mempunyai wacana menghentikan Program Guru Bantu (Tenaga Honorer) dan pesertanya akan diangkat menjadi “Guru Tetap Kemdikbud” dan selanjutnya akan diproses menjadi PPPK. (UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN)
2.       Pasal 1 dan Pasal 15 tentang “Guru Tetap” dalam PP 74 tahun 2008 “Dipersepsikan”  bahwa diangkatnya peserta Program Guru bantu menjadi “Guru Tetap Kemdikbud”, akan menganulir status “Sertifikasi Pendidik” yang dimiliki oleh GB DKI, karena Sertifikat tersebut direkomendasi oleh Yayasan sebagai “Guru Tetap”.
3.       Persepsi tersebut  seakan-akan menimbulkan dua pilihan bagi GB DKI, yaitu memilih Guru Tetap Yayasan atau Guru Tetap Kemdikbud.
4.       Sampai sekarang honor GB DKI masih ditanggung pemerintah (APBN) melalui Permendiknas No. 7  tahun 2011 sebesar Rp. 1.000.000/bln.

JIKA KEBIJAKAN YANG AKAN DIKELUARKAN KEMDIKBUD MERUGIKAN PESERTA PROGRAM GURU BANTU DKI, APA YANG HARUS DILAKUKAN????

Mari memperjuangkan nasib dan keberadaan  GB DKI dengan cara yang benar dan bermartabat, bagi EDC tidak ada Manusia yang “BODOH”, yang ada adalah manusia yang menutup diri terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan pertumbuhan zaman. Makanya jangan bertopeng dan menggunakan “Kacamata Kuda”, akibatnya bisa jadi “Gelap Mata”.

Minggu, 13 April 2014

EDC; PDIP dan Nasdem Capreskan Jokowi


Education Development Community
Mengucapkan Selamat atas Kerjasama
PDIP dan Nasdem 
Mencalonkan Ir. Joko Widodo sebagai Calon Presiden.

JIKA ;
 Relawan Menyebutnya “Indonesia Baru”
Nasdem Menyebutnya “Restorasi Perubahan”
PDIP Menyebutnya “Indonesia Hebat”

ANTONIUSEDC Menyebutnya ;
 “Indonesia Baru akan Hebat dan Berubah  Jika Joko Widodo Presidennya”

DULU ;
Joko Widodo Milik Kota Solo

SEKARANG ;
Joko Widodo Masih Milik Kota Jakarta

NANTI :
Joko Widodo Akan Jadi Milik NKRI

Semoga Ir. Joko Widodo terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia
pada Pilpres 9 Juli 2014

Silahkan Yang Galau semakin Galau
 Yang Demo semakin Mendemo
Yang Simpati  Silahkan bergabung dengan Relawan
Karena itu merupakan Hak Politik sebagai Warga Negara

JIKA DIAJAK TIDAK MAU..JANGAN MENANGIS JIKA DITINGGAL