Salam Pendidikan,
Berakhirnya pengangkatan CPNS melalui jalur honorer dan akan
dieksekusinya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, membuat tenaga honore K2 yang tidak lulus seleksi CPNS berjuang dengan
melaksanakan aksi demo didepan Istana Negara, dulu mereka bangga disebut
honorer K2 dan sekarang mereka menyebut diri sebagai “Tenaga Honorer”.
Tujuan perjuangan mereka adalah, agar SBY sebagai Kepala
Negara menunda pelaksanaan UU ASN, dan Bapak Presiden SBY bersedia memberi “alokasi anggaran” kepada Pemprov/Pemda dan Lembaga
Negara lainnya, sehingga mereka dapat diproses menjadi PNS. Dengan kata lain tenaga honorer memahami mereka bisa diangkat menjadi PNS apabila Presiden mengeluarkan "Kebijakan Politik" untuk mereka.
Menurut keterangan Bapak Azwar Abubakar (Menteri ), pada tanggal 26 Februari
2014, persoalan mendasar mereka tidak dapat diproses menjadi PNS adalah ;
1.
Tenaga honorer tersebut tidak lulus seleksi sesama
honorer K2.
2.
Pemprov/Pemda dan Lembaga Negara menginginkan mereka diproses menjadi PNS, akan
tetapi tidak memiliki anggaran yang cukup untuk pembiayaan.
Pada prinsipnya pengangkatan CPNS adalah Siapa yang mau makai?,
dan siapa yang mau bayar?, demikian dikatakan Bapak Menteri
BAGAIMANA DENGAN GURU BANTU DKI??
GB DKI merupakan tenaga honorer K1 Kemdikbud yang ditugaskan
bekerja disekolah swasta dilingkungan Pemprov DKI. Dua Gubernur sebelumnya
tidak bersedia mengakomodir GB DKI menjadi PNSD, dan akhirnya DPR “Memaksa
Pemprov mengakomodir 850 GB menjadi PNSD” melalui RDP Komisi II pada Oktober
2010.
Terpilihnya Bapak Jokowi (Joko Widodo) menjadi Gubernur DKI
pada Pilkada 2012 membuka kesempatan untuk GB DKI dapat diproses menjadi PNSD,
sebab Bapak Jokowi peduli, memahami persoalan GB DKI dan berusaha menjadikan
seluruh GB DKI menjadi PNSD.
Keseriusan Bapak Jokowi memperjuangkan GB DKI menjadi PNSD ditunjukkan
dengan beberapa kali melakukan “Pertemuan” dengan Bapak Azwar Abubakar sebagai
Menteri PANRB, dengan harapan Bapak Menteri dengan “Kewenangannya” bersedia
memberikan kursi PNS untuk GB DKI.
Itu sebabnya pada tanggal 26 Februari 2014 Bapak Azwar
Ababubakar menyatakan ; “Kementerian PANRB bersedia memberikan kursi PNS untuk
GB DKI secara bertahap dan sesuai kebutuhan, diperkirakan mulai diproses pada bulan
Juni/Juli 2014”.
Gubernur DKI dan Menteri PANRB merupakan “Jabatan Politik”,
yang artinya Gubernur dipilih oleh masyarakat DKI dan Menteri dipilih oleh Presiden.
Dalam permasalahan GB DKI, Gubernur dan Menteri sudah mempunyai “Kesepakatan”.
Dalam hal politik, kesepakatan itu dapat diartikan sebagai “Suka Tidak Suka” atau “Mau
Tidak Mau”, untuk itu diharapkan agar seluruh GB DKI jangan melakukan
kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu “Kesepakatan yang sudah dibangun oleh
Gubernur dan Menteri PANRB”. Bila ingin mengetahui perkembangan silahkan
melakukan audiensi dan jangan melakukan “AKSI DEMO”, sebab aksi demo akan
menimbulkan effek negative untuk GB DKI.
ISLAH GB DKI GAGAL !!!
Kepala Dinas Pendidikan sebagai pemilik otoritas kewenangan
tentang penyelenggaraan pendidikan di Pemprov DKI memahami adanya “Perpecahan”
pada kepengurusan Forum GB DKI, itu sebabnya beliau mempasilitasi konsolidasi
(Islah) GB DKI pada tanggal 7 Maret 2014.
Pada konsolidasi tersebut disepakati semua kelompok Forum “Meleburkan Diri” dan membentuk “Forum Baru” serta menunjuk saudara Drs. Antonius Manurung sebagai Ketua.
HADI SOKARNO dan BOEDI POERWANTO ditetapkan sebagai pengurus
dengan posisi “HUMAS”. Tanpa sepengetahuan pengurus Forum GB yang baru, HADI
SOKARNO dan BOEDI POERWANTO mengadakan aksi demo tanggal 13 Maret di depan Balaikota dan menuntut “Gubernur
DKI mengajukan GB DKI menjadi PNS melalui Quota Tambahan”.
Itulah sebabnya EDC menyebut HADI SOKARNO dan BOEDI POERWANTO sebagai “PENGHIANAT”
perjuangan GB DKI menjadi PNS, sebab pada saat Gubernur DKI bersedia
mengakomodir GB menjadi PNS kok malah didemo dan dipaksa-paksa, ini namanya
KONYOL.
PENGHIANAT MENGAJAK AKSI DEMO
HADI SOKARNO dan BOEDI POERWANTO melalui komunitas facebooknya mengajak GB DKI
melakukan Aksi Demo di depan kantor Kementerian PANRB pada tanggal 29 April 2014.
Dengan mengajak aksi demo tersebut, EDC menyebut HADI
SOKARNO dan BOEDI POERWANTO “OON”, dengan alasan sebagai berikut : Menteri PANRB sudah menyatakan
bersedia memberikan kursi PNS untuk GB DKI dan akan diproses mulai Juni/Juli
2014. Belum bulan Juni sudah didemo??, dan ngapain Menpan didemo??. Cara yang
benar adalah datang ke kantor Kementerian PANRB, minta konfirmasi tentang
pernyataan Mepan tersebut.
HADI SOKARNO dan BOEDI POERWANTO benar-benar “OON” Orang-Orang Ngeyel, sebab
aksi demo tersebut dapat menjadi “Bumerang” bagi seluruh GB DKI. Dan apabila GB
DKI tidak jadi diproses menjadi PNS orang yang pantas disalahkan adalah HADI
SOKARNO.dan BOEDI POERWANTO
Demikian disampaikan dan diharapkan seluruh GB DKI “Bijaksana”
menyikapi ajakan aksi demo tersebut, EDC semakin nyakin HADI SOKARNO dan BOEDI POERWANTO ingin
disebut sebagai pahlawan, tetapi karena caranya selalu salah maka pantas disebut
sebagai “PAHLAWAN KESIANGAN”.
Itulah sebabnya EDC selalu menyatakan “JIKA TIDAK DAPAT
MEMBANTU JANGAN MENGGANGGU”