EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Minggu, 28 Oktober 2012

Informasi Untuk Guru Bantu DKI

Education Development Community (EDC) merupakan salah satu lembaga/organisasi yang sangat perduli memperjuangkan HAK dan keberadaan Guru Bantu DKI.

Setelah melakukan konfirmasi ke BKD DKI dan Menpan R &B, berikut merupakan informasi tentang mengapa GB DKI tidak menjadi PNS tahun 2012 ???.
1. Pemprov DKI "Tidak Mengajukan" GB DKI untuk diangkat menjadi PNS melalui jalur honorer.
2. Menpan R&B "Tidak Memproses" GB DKI menjadi PNS, karena bekerja di sekolah swasta.
3. Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 15 Oktober 2012 antara Menpan R&B dengan Komisi II DPR tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS 2012, melaporkan : Tenaga honorer K1 yang terdaftar seluruh Indonesia adalah 71.467, yang akan diangkat menjadi PNS dan sudah memenuhi kriteria (MK) adalah 47.622, sebanyak 23.845 tenaga honorer yang tidak memenuhi kreiteria (TMK) untuk diangkat menjadi PNS.
4. GB DKI termasuk dalam tenaga honorer TMK.
5. Kualifikasi  untuk tenaga honorer guru adalah harus sesuai dengan syarat UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yaitu pendidikan minimal S1/D.IV
6. Proses verifikasi QA (Quality Assurance) sebagai syarat administrasi Menpan R&B masih berlangsung sampai akhir Nopember 2012.

Dari informasi diatas GB DKI masih punya "Kesempatan" untuk diangkat menjadi PNS 2012 dengan syarat : PEMPROV DKI HARUS MENGAJUKAN  QUOTA TAMBAHAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI PNS 2012" Paling lambat awal Nopember 2012.

Sampai sekarang 29 Oktober 2012 "Pemprov DKI" belum pernah mengajukan "Quota Tambahan" ke Menpan R&B tentang pengajuan pengangkatan tenaga honorer GB DKI menjadi PNS 2012.

Demikian disampaikan, agar semua teman2 GB DKI tidak termakan issu "Pengumpulan Berkas", mohon informasi ini disampaikan pada GB lainnya, terima kasih. Salam Pendidikan

Jakarta, 29 Oktober 2012
Direktur Eksekutif EDC

Drs. Antonius Sathahi. MMG