Salam Pendidikan,
Education Development Community mengamati Program MetroTV
tentang “PEDULI GURU”, 16 Juli 2014 (20.30 Wib). Acara tersebut mengundang empat
orang nara sumber, 2 orang dari Tim Sukses (TIMSES) “ Capres No. 1”, dan 2 orang dari TIMSES
Capres No. 2, keempatnya merupakan anggota Komisi X DPR-RI.
TIMSES Capres
tersebut, sama-sama memahami adanya permasalahan tentang tenaga honorer
termasuk permasalahan GB DKI, akan
tetapi kurang mengerti tentang Regulasi/Peraturan tentang “TENAGA HONORER”,
sebab mitra kerja Komisi X adalah Kemdikbud, sedangkan mitra kerja Kementerian
PANRB adalah Komisi II DPR-RI.
TIMSES Capres sama-sama “MENGUMBAR JANJI” akan mengangkat
seluruh tenaga honorer menjadi PNS jika
Capresnya terpilih menjadi Presiden RI. Yang membuat “MIRIS” adalah Timses
Capres No. 1 memasukkan tenaga honorer yang dibiayai APBN dan bekerja di
instansi swasta (GB DKI) diklasifikasikan menjadi honorer K2.
Semakin terbukti bahwa terdapat kelompok yang membawa-bawa persoalan GB DKI ke ZONA
POLITIK, dan itu akan merugikan serta mempersulit proses penyelesaian pengangkatan
GB DKI menjadi CPNSD Pemprov DKI.
GB DKI adalah tenaga honorer K1 bermasalah dan tidak dapat
diproses menjadi PNS karena tidak ada “REKOMENDASI PENGGUNA” (Formolir K1).
Saat ini GB DKI sudah dilindungi oleh Gubernur Pemprov DKI yang menyatakan
bersedia menyelesaikan masalah GB DKI melalui “Tiga Surat” yang ditujukan ke
Kementerian PANRB dan Kemdikbud.
Itu sebabnya Bapak Azwar Abubakar sebagai Menteri PANRB
menyatakan “BERSEDIA MEMBERIKAN KURSI PNS KEPADA GB DKI”. Karena proses
penerimaan PNS melalui jalur honorer sudah tutup maka dibutuhkan “Regulasi/Peraturan
Baru”, bisa dalam bentuk PP maupun SKB
Tiga Menteri.
Kenapa EDC kurang setuju membawa permasalahan GB DKI ke Zona Politik??..Sebab Kewenangan penerbitan
PP maupun SKB Tiga Menteri ada pada Kementerian PANRB, Bapak Azwar Abubakar sebagai Menteri PANRB
adalah TIMSES Capres No. 1, sedangkan Gubernur Pemprov DKI adalah Capres No. 2.
Dengan kondisi tersebut
SANGAT RISKAN, mengatasnamakan GB DKI dalam mendukung salah satu
pasangan Capres, sebab Gerbong Politik Menpan berbeda dengan Gerbong Politik Capres
dengan No. 2, dan yang mengajukan proses
penyelesaian GB DKI adalah Capres No. 2 sebagai Gubernur Pemprov DKI, bukan
Kemdikbud sebagai pemilik tenaga honorer.
Dengan kata lain yang melindungi GB DKI adalah Capres No. 2,
dan sudah sewajarnya GB DKI mendukung Capres No. 2 dengan tidak mengatasnamakan
GB DKI.
Hal tersebut juga merupakan salah satu alasan mengapa Disdik
DKI sampai sekarang belum bersedia melakukan pembinaan kepada GB DKI, sebab
Disdik memahami ada kelompok yang ingin membawa-bawa permasalahan GB DKI ke
ZONA POLITIK.
EDC menyimpulkan GB DKI "TERSANDRA OLEH KEPENTINGAN POLITIK", dan salah satu pelakunya bukan lagi peserta program Guru Bantu, tetapi masih mengaku sebagai Ketua Forum GB DKI, yaitu Syarifa Efiana, Spd yang populer dengan nama BUNDA EFI.
Jika GB DKI "SATU WADAH" Disdik DKI pasti bersedia melakukan pembinaan, sebab tiga surat Jokowi tersebut mengatasnamakan Gubernur Pemprov DKI, bukan Jokowi sebagai pribadi/individu. Ini juga merupakan bukti bahwa Guru Bantulah yang mempersulit proses penyelesaian tersebut, sebab ada kelompok yang ingin disebut PAHLAWAN, tetapi tidak mengerti CARA BERJUANG.
EDC menyimpulkan GB DKI "TERSANDRA OLEH KEPENTINGAN POLITIK", dan salah satu pelakunya bukan lagi peserta program Guru Bantu, tetapi masih mengaku sebagai Ketua Forum GB DKI, yaitu Syarifa Efiana, Spd yang populer dengan nama BUNDA EFI.