EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Senin, 16 Juni 2014

EDC ; Permasalahan GB DKI Masuk Pada ZONA POLITIK


Salam Pendidikan,

Education Development Community mengamati Program MetroTV tentang “PEDULI GURU”, 16 Juli 2014 (20.30 Wib). Acara tersebut mengundang empat orang nara sumber, 2 orang dari Tim Sukses (TIMSES)  “ Capres No. 1”, dan 2 orang dari TIMSES Capres No. 2, keempatnya merupakan anggota Komisi X DPR-RI.

TIMSES  Capres tersebut, sama-sama memahami adanya permasalahan tentang tenaga honorer termasuk  permasalahan GB DKI, akan tetapi kurang mengerti tentang Regulasi/Peraturan tentang “TENAGA HONORER”, sebab mitra kerja Komisi X adalah Kemdikbud, sedangkan mitra kerja Kementerian PANRB adalah Komisi II DPR-RI.

TIMSES Capres sama-sama “MENGUMBAR JANJI” akan mengangkat seluruh tenaga honorer  menjadi PNS jika Capresnya terpilih menjadi Presiden RI. Yang membuat “MIRIS” adalah Timses Capres No. 1 memasukkan tenaga honorer yang dibiayai APBN dan bekerja di instansi swasta (GB DKI) diklasifikasikan menjadi honorer K2.

Semakin terbukti bahwa terdapat kelompok  yang membawa-bawa persoalan GB DKI ke ZONA POLITIK, dan itu akan merugikan serta  mempersulit proses penyelesaian pengangkatan GB DKI menjadi CPNSD Pemprov DKI.

GB DKI adalah tenaga honorer K1 bermasalah dan tidak dapat diproses menjadi PNS karena tidak ada “REKOMENDASI PENGGUNA” (Formolir K1). Saat ini GB DKI sudah dilindungi oleh Gubernur Pemprov DKI yang menyatakan bersedia menyelesaikan masalah GB DKI melalui “Tiga Surat” yang ditujukan ke Kementerian PANRB dan Kemdikbud.

Itu sebabnya Bapak Azwar Abubakar sebagai Menteri PANRB menyatakan “BERSEDIA MEMBERIKAN KURSI PNS KEPADA GB DKI”. Karena proses penerimaan PNS melalui jalur honorer sudah tutup maka dibutuhkan “Regulasi/Peraturan Baru”,  bisa dalam bentuk PP maupun SKB Tiga Menteri.

Kenapa EDC kurang setuju membawa permasalahan GB DKI ke  Zona Politik??..Sebab Kewenangan penerbitan PP maupun SKB Tiga Menteri ada pada Kementerian PANRB,  Bapak Azwar Abubakar sebagai Menteri PANRB adalah TIMSES Capres No. 1, sedangkan Gubernur Pemprov DKI adalah Capres No. 2.

Dengan kondisi  tersebut  SANGAT RISKAN, mengatasnamakan GB DKI dalam mendukung salah satu pasangan Capres, sebab Gerbong Politik Menpan berbeda dengan Gerbong Politik Capres dengan No.  2, dan yang mengajukan proses penyelesaian GB DKI adalah Capres No. 2 sebagai Gubernur Pemprov DKI, bukan Kemdikbud sebagai pemilik tenaga honorer.

Dengan kata lain yang melindungi GB DKI adalah Capres No. 2, dan sudah sewajarnya GB DKI mendukung Capres No. 2 dengan tidak mengatasnamakan GB DKI.

Hal tersebut juga merupakan salah satu alasan mengapa Disdik DKI sampai sekarang belum bersedia melakukan pembinaan kepada GB DKI, sebab Disdik memahami ada kelompok yang ingin membawa-bawa permasalahan GB DKI ke ZONA POLITIK.

Jika GB DKI "SATU WADAH" Disdik DKI pasti bersedia melakukan pembinaan, sebab tiga surat Jokowi tersebut mengatasnamakan Gubernur Pemprov DKI, bukan Jokowi sebagai pribadi/individu. Ini juga merupakan bukti bahwa Guru Bantulah yang mempersulit proses penyelesaian tersebut, sebab ada kelompok yang ingin disebut PAHLAWAN, tetapi tidak mengerti CARA BERJUANG. 

EDC menyimpulkan GB DKI "TERSANDRA OLEH KEPENTINGAN POLITIK", dan salah satu pelakunya bukan lagi peserta program Guru Bantu, tetapi masih mengaku sebagai Ketua Forum GB DKI, yaitu Syarifa Efiana, Spd yang populer dengan nama BUNDA EFI.