EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Senin, 09 Juni 2014

EDC ; 5900 GB DKI Sudah Tidak Lagi Bermasalah


Salam Pendidikan
Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menaikkan tunjangan sertifikasi guru. Rencana ini membantah kampanye hitam melalui pesan singkat yang menyatakan dia akan menghapus tunjangan itu bila terpilih menjadi presiden.

Itu tidak benar, kata Jokowi saat mengunjungi kantor pusat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jalan Tanah Abang 3, Jakarta Pusat, Jumat 23 Mei 2015.

Jokowi bahkan berencana menaikkan anggaran untuk tunjangan guru tersebut. Sebab, guru memiliki peran penting untuk mencerdaskan anak bangsa. Karenanya, perlu diberikan apresiasi lebih. Kalau ditambah iya, tapi masa dihilangkan. Kualitas guru kan menggambarkan kualitas murid, kata dia.

Tak hanya itu, Jokowi juga akan menyelesaikan masalah guru honorer. Kalau saya jadi presiden pengen rampungkan secepatnya (masalah guru honorer). Tapi harus ada kualifikasi, kata Jokowi.

Dia mencontohkan kebijakan guru honorer di DKI Jakarta. Saat ini sudah ada 5.900 guru bantu di Jakarta yang tak lagi bermasalah. Masalah ini selesai setelah mengirimkan surat kepada Menteri Aparatur Negara 3 kali berturut turut.

Guru honorer masih ada sekitar 12 ribu kalo nggak keliru, sedang diurus. Faktanya kita kekurangan guru. Masalahnya keputusan di Menpan bukan di Gubernur. Oleh karena itu, kesejahteraan guru itu wajib, baik guru honorer maupun PNS, tutur Jokowi.

Ketua PGRI Sulistyo menyambut baik rencana Jokowi tersebut. Menurutnya, tunjangan sertifikasi memang menjadi harapan banyak guru, termasuk guru honorer. Kami berharap tunjangan itu dibayarkan bersama dengan gaji, kata Sulistyo.

Tulisan diatas merupakan "Kutipan Berita Merdeka.com" pada saat Jokowi berkunjung ke kantor PB PGRI Tanah Abang Jakarta Pusat.

Apa Artinya Untuk GB DKI ??

Pernyataan Gubernur Jokowi tersebut menjelaskan bahwa Pemprov DKI sudah bersedia membina dan mengakomodir  GB DKI menjadi PNS.

Kenapa Belum Diproses CPNS ??

Sampai sekarang GB DKI belum dapat diproses menjadi CPNS, sebab penerimaan PNS melalui jalur honorer sudah ditutup.

Untuk dapat memproses GB DKI menjadi PNS dibutuhkan "REGULASI BARU", bisa dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah), atau SKB Tiga Menteri.

EDC mengharapkan agar seluruh GB DKI memahami situasi dan permasalahan belum diprosesnya GB DKI menjadi PNS, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh informasi bohong yang sering dilakukan oleh kelompok tertentu melalui SMS.

Jokowi telah berbuat baik untuk GB DKI, mari berbuat sesuatu untuk kemenangan Capres Jokowi, dengan tidak mengatasnamakan GB DKI.