EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Sabtu, 15 Februari 2014

Sikap Protes Guru Honorer K2 DKI "Memalukan"


Salam Pendidikan,
Antoniusedc.com – Pengumuman kelulusan seleksi CPNS jalur honore K2 telah diumumkan, dari 600 ribu peserta seleksi hanya 143 ribu yang dinyatakan lulus, banyaknya peserta yang tidak lulus tersebut disebabkan oleh nilai hasil tes dibawah “ambang batas kelulusan” yang telah ditentukan.
Lima guru honorer K2 DKI tidak menerima hasil keputusan tersebut dan melakukan protes terhadap Wakil Gubernur DKI.

Berikut kemarahan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi protes kelima guru honorer tersebut ;

Wakil Gubernur  mengatakan, tidak memiliki wewenang untuk mengubah hasil tes tersebut. Sebab tes tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat. Selain itu, dia tidak suka dengan cara yang dilakukan oleh guru honorer tersebut.

"Kalian (lima guru honorer) mengadu ketika tes sudah dilakukan dan hasilnya tidak lulus. Tapi kalian tidak bakalan ngadu ke saya kalau diterima. Seharusnya kalian mengadukan kecurangan sebelum tes dilakukan," tegasnya di Balaikota DKI Jakarta.

Salah satu guru honorer mengaku bernama “Eva”, dia kaget dengan pernyataan terakhir Ahok. Hasilnya kemudian Eva menangis kencang hingga akhirnya pingsan dan digotong ke tempat disamping lift lantai dua Balaikota DKI Jakarta. Sementara Ahok berlalu masuk kembali ke ruang kerjanya.

Sebagai tenaga pendidik, menurut Antoniusedc sikap protes yang dilakukan guru honorer K2 tersebut “Memalukan”, karena dilakukan setelah proses seleksi diumumkan, berbeda dengan sikap protes pada “Lelang Kepala Sekolah”. Peserta seleksi melakukan protes disebabkan terdapat “Indikasi Kecurangan Sistimatik”, juga berbeda dengan Guru Bantu DKI yang selama ini "Dianak Tirikan" oleh Dinas Pendidikan DKI. Guru Bantu saat ini sedang "Galau" menunggu janji Pemprov DKI tentang quota CPNS 2014. 


Hal memalukan lainnya adalah kelima guru honorer tersebut melakukan protes kepada Pemprov DKI pada hal panitia seleksi berada pada Kementerian PANRB. 

EDC mengharapkan agar kelima honorer tersebut juga tidak diproses menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemprov DKI, karena kelima guru honorer tersebut sudah malu-maluin guru honorer yang lain.