Salam Pendidikan,
Aksi Demo yang dilakukan oleh GB DKI pada Rabu tanggal 26 Feburuari 2014 membuahkan hasil sesuai dengan tuntutan dan harapan Forum Komunikasi GB DKI yang dituangkan dalam “Press Release”. Menteri PANRB Bapak Abu Bakar menerima 15 orang perwakilan GB dan berdialog langsung dalam sebuah “Ruangan Khusus”.
Berikut adalah poin penting pertemuan tersebut :
1.
Kementerian PANRB bersedia memberikan quota CPNS
untuk GB DKI dalam “Formasi Quota PNS
2014”.
2.
Kementerian PANRB tidak akan menggunakan UU No.
5 tahun 2014 tentang ASN dalam menyelesaikan permasalahan GB DKI.
3.
Kementerian PANRB mengakui keberadaan GB DKI
sebagai honorer K1 Kemdiknas yang “Terlantar” dan mempunyai hak menjadi PNS,
karena Pemprov DKI saat ini sudah bersedia mengakomodir menjadi PNS.
4.
Kementerian PANRB bersedia “Duduk Bersama”
dengan Pemprov DKI untuk membicarakan “Regulasi” tentang prosedur dan mekanisme GB DKI menjadi
PNS. Regulasi tersebut bisa dalam bentuk Surat Keputusan Menteri atau Peraturan
Menteri.
Pada pertemuan tersebut Menteri juga menyatakan, akan
memberikan “Kewenangan” (SKEP-MEN/PERMEN) kepada Pemprov DKI untuk mengangkat seluruh GB
DKI menjadi PNS secara bertahap sesuai kebutuhan, misalnya bila tahun ini ada
3000 quota PNS maka diperkirakan tuntas dalam dua tahun, untuk itu kami akan
mengundang Kepala BKD DKI untuk menghitung dan membicarakan hal tersebut,
katanya sambil bercanda dengan salah seorang perwakilan GB DKI.
Demikian kabar gembira ini disampaikan, dan diharapkan GB DKI menghilangkan “Ego Kelompok Masing-masing”, karena ini menyangkut “Nasib dan Harapan 5851 GB DKI menjadi PNS”. Jangan karena "Ulah dan Tingkah laku" satu kelompok membuyarkan semua impian dan harapan, nanti dengan sendirinya akan terlihat “SIAPA YANG MELAKUKAN APA??”.
Salam GB DKI, terima kasih.