EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Jumat, 21 Februari 2014

Pemberitahuan Kepada Seluruh Guru Bantu DKI

Salam Pendidikan,

Sehubungan dengan surat Kepala BKN Nomor : K.26-30/V.11-7/99, tanggal 27 Januari 2014 perihal : Penyusunan Formasi PNS Daerah Ta. 2014 dan Undangan Rapat Koordinasi Nasional Formasi PNS Tahun 2014 pada tanggal 27 Februari 2014 oleh Kementerian PANRB.

Forum Guru Bantu DKI telah melakukan “Rapat Konsolidasi” pada hari Jumat tanggal 21 Februari bertempat di Aula PGRI Jl. TB. Simatupang Jakarta Selatan.

Rapat tersebut dipasilitasi oleh Sekretaris PGRI DKI Jakarta  (Bapak Adi), dihadiri 50 perwakilan pengurus Forum GB DKI dari berbagai wilayah, dan EDC  bertindak sebagai Nara Sumber.

Konsolidasi juga menyepakati agar kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Guru Bantu DKI menyamakan "Visi dan Misi" agar tujuan perjuangan "Guru Bantu Menjadi PNS" dapat terwujud.

Kesimpulan hasil rapat konsolidasi  tersebut adalah  ;
1.       Bahwa Pemprov DKI belum mengajukan quota tambahan CPNS untuk GB DKI Tahun Anggaran 2014, sesuai dengan surat BKN tentang Penyusunan Formasi PNS Daerah 2014.
2.       Bahwa Kementerian PANRB akan menetapkan Formasi PNS 2014 melalui Rapat Koordinasi Nasional Formasi PNS 2014 pada hari Kamis  tanggal 27 Februari 2014.

Menyikapi kedua hal tersebut diatas, dan karena “Peluang Terakhir GB Menjadi PNS” adalah Formasi PNS 2014, maka perjuangan dan tindakan yang akan dilakukan Forum GB DKI adalah :
1.       Forum GB DKI didampingi oleh PGRI DKI akan mendesak Pemprov DKI agar mengajukan Quota  Guru Bantu menjadi PNS Formasi 2014. (waktu dan tempatnya sedang direncanakan, tunggu informasi dari Forum GB)
2.      Forum GB DKI  akan mengadakan “Aksi Demo” menuntut quota PNS untuk Guru Bantu  Formasi PNS 2014.(waktu dan tempatnya : tanggal 26 Februari, jam 07 pagi, di depan kantor Kementerian PANRB)

Pemprov DKI dengan kepemimpinan Jokowi-Ahok saat ini sangat mendukung program GB DKI, hal ini ditunjukkan melalui pembinaan dan Penilaian Kinerja Guru (PKG) serta telah mengalokasikan anggaran " Tunjangan Kesra" sebesar 700/bln.

Akan tetapi ada "Indikasi Pejabat Tertentu" dilingkungan Pemprov DKI yang mencoba menghalangi agar GB DKI tidak diajukan dan diproses menjadi CPNS, Pejabat tersebut sering menyatakan GB tidak bisa diproses menjadi PNS karena tidak ada dasar hukum, dan menyatakan dasar pengangkatan 851 GB menjadi PNS adalah RDP DPR-RI.

Berikut penjelasan untuk dipahami Pejabat Pemprov DKI tersebut ;

Kesepakatan bersama Menpan, Mendikbud dan Pemprov DKI pada Rapat Dengar Pendapat  (RDP ) DPR Komisi II Oktober 2010 tentang pengangkatan 851 GB menjadi PNS adalah "BUKAN PRODUK HUKUM", sehingga RDP tersebut bukan dasar pengangkatan menjadi PNS.

Dasar pengangkatan 851 GB menjadi PNS adalah PP 48 dan Surat Keputusan Kepala Dinas DKI.  Jadi Gubernur DKI juga dapat mengeluarkan Surat Keputusan apabila Kementerian PANRB memberikan "Quota PNS Formasi 2014 untuk GB DKI". Hal inilah yang ingin diperjuangkan pada Aksi Demo tersebut.

Guru Bantu DKI juga akan melakukan "AKSI BOIKOT PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL 2014" apabila Kementerian PANRB tidak memenuhi tuntutan quota PNS tersebut.

Demikian disampaikan, dan diharapkan 5851 Guru Bantu DKI ikut  berpartisipasi dalam memperjuangkan “QUOTA CPNS GURU BANTU DKI FORMASI 2014”, sebab berjuang setelah Formasi PNS ditetapkan tidak akan bermanfaat dan itu artinya menangis setelah ditinggal seperti anak kecil.

Undangan dan pemberitahuan selanjutnya akan disampaikan melalui SMS oleh pengurus Forum GB DKI wilayah masing-masing.

Salam Guru Bantu

Direktur Eksekutif EDC
Drs. Antonius Sathahi. MMG