EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Senin, 24 Februari 2014

EDC Audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI


Salam Pendidikan,
Sehubungan dengan agenda aksi demo Guru Bantu DKI pada tanggal 26 Februari 2014, Direktur Eksekutif EDC melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI Bapak Lasro Marbun di kartornya tanggal 24 Februari sore.

Hal ini dilakukan karena ada sekelompok  “Forum” melarang anggotanya (GB DKI) melakukan “AKSI DEMO”, terutama Guru Bantu yang bertugas disekolah swasta di wilayah Jakarta Selatan.

Berikut sebahagian perbincangan Direktur  Eksekutif EDC dengan Kadis Pendidikan EDC ;
Lasro Marbun : Sebenarnya ada berapa kelompok Forum GB ?
Antonius EDC : Ada empat kelompok.
Lasro Marbun : Kenapa bisa seperti itu??. Honorer K2 DKI yang tidak lulus seleksi CPNS  ada 18.000, mereka satu suara dalam memperjuangkan nasib. Pada dasarnya Pemprov kekurangan pegawai dan secara keuangan daerah mampu mengangkat 18.000 K2 dan 5800 GB DKI menjadi PNS, itulah yang perlu diperjuangkan sebelum  Oktober, agar KementerianPANRB bersedia memberikan quota dan duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan K2  juga GB DKI. Intinya Pemprov tidak mau pengangkatan tersebut menimbulkan “Masalah” dan jauh lebih baik jika GB “Kompak” dengan K2 dalam berjuang.
Antonius EDC : Selama ini honorer K2 menganggap GB sebagai “Rival” Pak.
Lasro Marbun : Jangan saling menyalahkan, anggap ini memperjuangkan nasib bersama, satukan persepsi mumpung Pemprov bersedia menyelesaikan.
Antonius EDC : GB DKI berencana melakukan aksi demo tanggal 26, bagaimana itu pak?.
Lasro Marbun : Baguslah, untuk mendorong Kementerian PANRB bersedia duduk bersama, yang penting jangan membuat keributan.

Dari perbincangan tersebut  diatas, EDC menyimpulkan bahwa Pemprov DKI sebenarnya  berkeinginan mengangkat seluruh GB DKI dan K2 menjadi CPNSD DKI, jika “Kementerian PANRB” mengeluarkan “Kebijakan”  dan memberikan kewenangan kepada Pemprov  untuk menyelesaikan selama 2 atau 3 tahun kedepan.

Untuk itu diharapkan kepada GB DKI ikut berpartisipasi dalam aksi demo tersebut, dan tidak benar ada larangan oleh Dinas Pendidikan.
Demikian disampaikan, salam GB DKI.