EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Rabu, 19 Februari 2014

Jokowi Marahi Kepala BKD DKI ; Apa yang perlu saya lakukan??


Salam Pendidikan,
Jokowi beranggapan Pengumuman seleksi CPNS honorer K2 minggu lalu sudah mengakomodir Guru Bantu menjadi PNS, hal ini ketahuan setelah sekelompok GB DKI mengadukan dan menanyakan tentang quota GB DKI menjadi CPNS seperti yang sudah dijanjikan.  Jokowi mulai “Jengkel” karena setiap ditanya apa yang perlu saya lakukan?, apa yang kurang?. Kepala BKD selalu menjawab sedang berusaha, akan tetapi selama lima bulan belum ada progres perkembangan.
Sebelumnya Kepala BKD menjanjikan akan membicarakan quota CPNS GB DKI dengan pihak Kementerian PANRB setelah pengumuman K2 selesai,  Pak Made berwacana sekitar 30 % sisa GB akan diajukan menjadi CPNS.
Akan tetapi kemaren jawabannya berbeda “Menpan sedang menggodok PP terbaru sebagai dasar hukum”..itu artinya Pak Made mengarahkan penyelesaian GB DKI dengan PPPK, bukan CPNS seperti yang dijanjikan.
Indikasi lain Kepala BKD “kurang serius” dan cenderung “mengibuli GB DKI” adalah ;
1.       Surat yang dikirim ke Menterian PANRB bukan tentang quota CPNS, akan tetapi penyelesaian permasalahan honorer GB DKI, yang artinya Kepala BKD mendorong penyelesaian GB DKI dengan UU ASN.
2.       Surat yang dikirim ke Kemdikbud, intinya agar Kemdikbud mengangkat 1411 GB DKI menjadi PNS sesuai dengan kesepakatan RDP Komisi II DPR 2010.
3.       Kepala BKD “tidak mau jujur” tentang apa yang terjadi dan kesulitan apa yang dialami.
Antoniusedc mengharapkan agar semua kelompok yang mengatasnakan GB DKI melakukan “Konsolidasi” untuk melakukan “Aksi” dalam mendorong Kementerian PANRB memberikan “Quota CPNS GB DKI” sebelum penerapan UU ASN.
Demikian disampaikan, salam GB DKI.

Direktur Eksekutif EDC
Drs. Antonius Sathahi. MMG