Salam Pendidikan,
Jokowi beranggapan Pengumuman
seleksi CPNS honorer K2 minggu lalu sudah mengakomodir Guru Bantu menjadi PNS,
hal ini ketahuan setelah sekelompok GB DKI mengadukan dan menanyakan tentang
quota GB DKI menjadi CPNS seperti yang sudah dijanjikan. Jokowi mulai “Jengkel” karena setiap ditanya apa
yang perlu saya lakukan?, apa yang kurang?. Kepala BKD selalu menjawab sedang
berusaha, akan tetapi selama lima bulan belum ada progres perkembangan.
Sebelumnya Kepala BKD menjanjikan
akan membicarakan quota CPNS GB DKI dengan pihak Kementerian PANRB setelah
pengumuman K2 selesai, Pak Made berwacana
sekitar 30 % sisa GB akan diajukan menjadi CPNS.
Akan tetapi kemaren jawabannya
berbeda “Menpan sedang menggodok PP terbaru sebagai dasar hukum”..itu artinya
Pak Made mengarahkan penyelesaian GB DKI dengan PPPK, bukan CPNS seperti yang
dijanjikan.
Indikasi lain Kepala BKD “kurang
serius” dan cenderung “mengibuli GB DKI” adalah ;
1. Surat
yang dikirim ke Menterian PANRB bukan tentang quota CPNS, akan tetapi
penyelesaian permasalahan honorer GB DKI, yang artinya Kepala BKD mendorong
penyelesaian GB DKI dengan UU ASN.
2. Surat
yang dikirim ke Kemdikbud, intinya agar Kemdikbud mengangkat 1411 GB DKI
menjadi PNS sesuai dengan kesepakatan RDP Komisi II DPR 2010.
3. Kepala
BKD “tidak mau jujur” tentang apa yang terjadi dan kesulitan apa yang dialami.
Antoniusedc mengharapkan agar
semua kelompok yang mengatasnakan GB DKI melakukan “Konsolidasi” untuk
melakukan “Aksi” dalam mendorong Kementerian PANRB memberikan “Quota CPNS GB
DKI” sebelum penerapan UU ASN.
Demikian disampaikan, salam GB
DKI.
Direktur Eksekutif EDC
Drs. Antonius Sathahi. MMG