EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Selasa, 30 April 2013

Honor Guru Bantu

Salam Pendidikan
Sehubungan dengan turunnya honor Guru Bantu sebesar Rp. 2,8 jt, dan banyaknya pertanyaan tentang besaran honor tersebut untuk 2 bulan atau 3 bulan. Berikut EDC menyampaikan "Poin-poin" penting tentang turunnya honor tersebut :

  1. Pelaksanaan "Program Guru Bantu Kemdiknas" masih berjalan.
  2. Belum ada "Permendiknas" yang baru tentang besaran honor GB, jadi kemungkinan jumlah honor tersebut untuk 3 bln dengan "potongan pajak atau sejenisnya".
  3. Belum adanya "Kebijakan baru tentang Program Guru Bantu Kemdiknas/Kemdikbud", berhubungan dengan belum disahkannya PP terbaru tentang guru (revisi PP 74).
  4. Wacana Kemdiknas/Kemdikbud mengganti "Program Guru Bantu" dengan "Guru Tetap" berhubungan dengan besaran honor, mekanisme penggajian dan status PNS/Non-PNS.
  5. Perkiraan dan Analisa EDC : (a). Mei-Juni PP terbaru disahkan, (b). Juli-Agustus SK GB ditarik dan diganti dengan SK baru tentang "Guru Tetap Kemdiknas".
Demikian disampaikan, agar teman2 GB DKI tidak risau terhadap besaran honor tersebut, dan diharapkan teman2 GB mendesak "Pemerintah" agar segera mengeluarkan PP terbaru tentang guru. Salam Guru Bantu, terima kasih.

Direktur Eksekutif  EDC
Drs. Antonius Sathahi. MMG.