EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Selasa, 19 Februari 2013

Informasi Kepada Tenaga Honorer Kemdiknas Guru Bantu DKI


Salam Pendidikan,

Sehubungan belum turunnya honor GB DKI bulan Januari - Februari serta adanya berbagai informasi “simpang siur” dikalangan Guru Bantu. Untuk itu Education Development Community menyampaikan informasi sebagai berikut :
  1. Bahwa Pemerintah melalui Kemdiknas, Menpan dan Pemprov DKI sangat serius menyelesaikan persoalan tenaga honorer  Kemdiknas, yaitu GB DKI.
  2. Bahwa saat ini PP 74 tahun 2008 tentang guru sedang  proses revisi (tahap uji public) dan akan disahkan oleh Presiden SBY paling lambat bulan Maret 2013.
  3. Bahwa semua Peraturan/Regulasi serta kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kemdiknas/Menpan/Gubernur DKI dalam menyelesaikan GB DKI akan merujuk pada Revisi PP 74 yang terbaru. Termasuk honor dan JUKLAK/JUKNIS tentang proses pengangkatan menjadi PNS dan Penetapan menjadi Pegawai Tetap Kemdiknas.
  4. Bahwa informasi kenaikan honor GB DKI menjadi Rp. 1.200.000/bln hanya merupakan salah satu wacana penyelesaian.
  5. Bahwa informasi pengangkatan GB DKI menjadi PNS harus direkomendasikan oleh lembaga/organisasi yang mengatasnamakan Guru Bantu adalah berita yang tidak benar.
Demikian informasi ini disampaikan dan diharapkan GB DKI bersabar menunggu diterbitkannya PP terbaru tentang guru.

Apabila ada Guru Bantu DKI yang mendapat perlakuan dan perbuatan kurang menyenangkan, yang dilakukan oleh kelompok tertentu (lembaga/organisasi) dengan berbagai “kutipan-kutipan” serta “penipuan” dengan berbagai modus, disarankan agar Guru Bantu yang bersangkutan segera melaporkan kepada :
  1. Kantor Polisi : Tindakan Pidana akan Proses Hukum
  2. Kementerian Pendidikan Nasional : Dicabut haknya sebagai Tenaga Honorer
  3. Kementerian Pan & RB : Dicabut haknya menjadi PNS/Pegawai Tetap
Demikian disampaikan, terima kasih.


Salam Guru Bantu
Direktur Eksekutif EDC
Drs. Antonius Sathahi. MMG