EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Minggu, 30 Desember 2012

Kabar Gembira bagi Guru Bantu DKI

Salam Pendidikan,

Adanya rencana Pemerintah untuk merevisi PP 74 2008 tentang guru, tidak terlepas dari persoalan tenaga honorer Kemdiknas, yaitu Guru Bantu DKI, yang tidak diajukan Pemprov DKI pada proses pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi kriteria PP 48 menjadi PNS tahun 2012.

Berikut Pernyataan Mendikbud M.Nuh, usai menghadiri puncak acara peringatan HGN dan HUT PGRI ke 67, Selasa (4/12) di Sentul Jawa Barat.

"Draft Revisi PP 74 Tahun 2008 saat ini sudah masuk uji publik, Intinya revisi PP ini menyangkut tata kelola guru mulai dari karir hingga berimplementasi pada kesejahteraan. Hal lain yang akan dimasukkan dalam revisi tersebut adalah mengenai penempatan guru".

Masih berlakunya PP 74 Tahun 2008, menyebabkan guru-guru PNS tidak diperbolehkan mengajar disekolah swasta. Oleh karena itu Pemerintah melalui Kemdiknas berkeinginan untuk mengambil suatu kebijakan agar guru-guru PNSpun bisa ditugaskan mengajar disekolah swasta.

Pengangkatan 850 guru bantu menjadi PNS tahun 2011 terindikasi adanya "proses politik", hal ini ditunjukkan dengan adanya tarik menarik kepentingan antara Kemdiknas dengan Pemprov DKI. Hal ini jugalah yang menyebabkan Presiden SBY menyampaikan pernyataan pada acara peringatan HGN dan HUT PGRI "agar guru jangan dibawa-bawa keranah politik".

Berikut merupakan bentuk tidak adanya perhatian Pemprov DKI terhadap keberadaan guru bantu DKI :
1). Dinas Pendidikan Pemprov DKI Tidak Pernah melakukan pembinaan terhadap guru bantu (Guru Non PNS) yang bertugas disekolah swasta.
2). Dinas Pendidikan Pemprov DKI Hanya Memperdulikan guru Non PNS yang bekerja di Instansi Pemerintah (honorer K2), hal ini terbukti dengan adanya Instruksi Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor : 47 Tahun 2012 tentang Pembinaan Guru Non PNS

Demikian disampaikan, agar guru bantu memahami bahwa Kemdiknas sedang mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang memenuhi kriteria PP 48 agar diangkat menjadi PNS.

Dan diharapkan agar guru bantu jangan percaya dengan adanya informasi "Pengumpulan Berkas" yang dilakukan oleh kelompok tertentu.

Selamat Tahun Baru 2013


Jakarta, 31 Desember 2012
Direktur Eksekutif EDC
Drs. Antonius Sathahi. MMG