Salam Pendidikan,
Terpilihnya Jokowi sebagai Gubernur DKI membuka “Harapan
Baru” bagi perjuangan GB DKI untuk
diangkat jadi CPNS, namun begitu Jokowi mencalonkan diri sebagai CAPRES banyak
GB DKI yang merasa “Pisimis” dengan janji yang pernah dinyatakan oleh Jokowi
tentang kursi CPNS untuk GB DKI.
Pada saat GB DKI banyak yang kurang percaya, EDC tetap percaya bahwa JOKOWI tidak akan ingkar janji, sebab ANTONIUSEDClah yang menyampaikan langsung tentang permasalahan GB DKI kepada JOKOWI sewaktu menjabat Gubernur DKI. EDC melihat langsung “Respon Jokowi”
ketika menerima surat MENDIKNAS dan
MENPAN RB adalah ; “Cek surat ini, bila benar silahkan tindakjanjuti dan proses
Guru Bantu jadi CPNS”, begitulah perintah Jokowi kepada Kepala BKD waktu itu.
Inilah “Titik Terang”
Jokowi yakin bahwa GB DKI memang masih dapat diproses menjadi PNS, dan inilah
dasarnya dibeberapa pertemuan Jokowi
tidak ragu benjanji memperjuangkan GB menjadi PNS walaupun beliau sudah jadi
Presiden RI.
Setelah situasi politik mulai terkendali Jokowi mewujudkan
janjinya dengan bertemu dengan Menpan R&B dan Gubernur DKI. Pertemuan
tersebut yang mendasari Menpan R&B untuk mengeluarkan
surat tanggal 20 April 2015 No.B/1398/M.PAN-RB/04/2015 tentang Guru Bantu DKI
Jakarta.
Surat Menpan RB tersebut
juga yang menjadi “Dasar
pengangkatan GB DKI menjadi PNS sampai tahun 2017”. Tentang berapa jumlah yang
diangkat tahun ini merupakan kewenangan Pemprov DKI, hal ini disesuaikan dengan
kebutuhan pegawai dan anggaran yang dimiliki oleh Pemprov DKI.
EDC mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik
Indonesia Bapak Ir. JOKO WIDODO atas konsistensi dan komitmen serta telah memenuhi janjinya memperjuangkan seluruh GB DKI menjadi CPNS.
EDC juga mengharapkan agar seluruh GB DKI tetap SOLID, Satu Tekad, Satu Niat
menjadi PNS, sebab proses masih panjang.
Kemdikbud Mengakui Eksistensi Forkom Guru Bantu DKI
Pada hari senin, tanggal 29 Juni 2015 Kemendikbud
mengadakan kegiatan “Koordinasi dan
Silahturahmi dalam Rangka Tata Kelola Guru”. Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Mendikbud dan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan.
Dari 41 organisasi guru dan pemerhati pendidikan yang
diundang pada acara tersebut, salah satunya adalah organisasi guru bantu DKI
yaitu “FORKOM GURU BANTU DKI” yang diketuai oleh Drs. Antonius Manurung.
Yang paling menarik adalah undangan disampaikan langsung melalui email oleh staf
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, dan hal ini menunjukkan bahwa satu-satunya
organisasi GB DKI yang diakui oleh Kemdikbud adalah FORKOM GURU BANTU DKI.
Pernyataan penting yang disampaikan oleh Mendikbud adalah “Bukan
apa yang pernah kita lakukan dalam hal tata kelola guru, tetapi apa yang sudah kita
hasilkan dalam memperjuangkan tata kelola guru”. Dan pernyataan tersebut merupakan
bentuk pengakuan Kemendikbud terhadap
perjuangan FORKOM GURU BANTU DKI yang telah berhasil memperjuangkan nasib GB
DKI.