EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Jumat, 03 Juli 2015

EDC: JOKOWI Tak Pernah "Ingkar Janji"

Salam Pendidikan,

Terpilihnya Jokowi sebagai Gubernur DKI membuka “Harapan Baru” bagi  perjuangan GB DKI untuk diangkat jadi CPNS, namun begitu Jokowi mencalonkan diri sebagai CAPRES banyak GB DKI yang merasa “Pisimis” dengan janji yang pernah dinyatakan oleh Jokowi tentang kursi CPNS untuk GB DKI.

Pada saat GB DKI banyak yang kurang percaya, EDC tetap percaya bahwa JOKOWI tidak akan ingkar janji, sebab ANTONIUSEDClah  yang menyampaikan langsung tentang permasalahan GB DKI kepada JOKOWI sewaktu menjabat Gubernur DKI. EDC melihat langsung “Respon Jokowi” ketika menerima  surat MENDIKNAS dan MENPAN RB adalah ; “Cek surat ini, bila benar silahkan tindakjanjuti dan proses Guru Bantu jadi CPNS”, begitulah perintah Jokowi kepada Kepala BKD waktu itu.

Inilah  “Titik Terang” Jokowi yakin bahwa GB DKI memang masih dapat diproses menjadi PNS, dan inilah dasarnya dibeberapa pertemuan  Jokowi tidak ragu benjanji memperjuangkan GB menjadi PNS walaupun beliau sudah jadi Presiden RI.

Setelah situasi politik mulai terkendali Jokowi mewujudkan janjinya dengan bertemu dengan Menpan R&B dan Gubernur DKI. Pertemuan tersebut  yang mendasari Menpan R&B  untuk  mengeluarkan surat tanggal 20 April 2015 No.B/1398/M.PAN-RB/04/2015 tentang Guru Bantu DKI Jakarta.


Surat Menpan RB tersebut  juga  yang menjadi “Dasar pengangkatan GB DKI menjadi PNS sampai tahun 2017”. Tentang berapa jumlah yang diangkat tahun ini merupakan kewenangan Pemprov DKI, hal ini disesuaikan dengan kebutuhan pegawai dan anggaran yang dimiliki oleh Pemprov DKI.

EDC mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. JOKO WIDODO atas konsistensi dan komitmen serta telah  memenuhi janjinya  memperjuangkan seluruh GB DKI menjadi CPNS. EDC juga mengharapkan agar seluruh GB DKI tetap SOLID, Satu Tekad, Satu Niat menjadi PNS, sebab proses masih panjang.

Kemdikbud Mengakui Eksistensi Forkom Guru Bantu DKI


Pada hari senin,  tanggal 29 Juni 2015 Kemendikbud mengadakan  kegiatan “Koordinasi dan Silahturahmi dalam Rangka Tata Kelola Guru”. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mendikbud dan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Dari 41 organisasi guru dan pemerhati pendidikan yang diundang pada acara tersebut, salah satunya adalah organisasi guru bantu DKI yaitu “FORKOM GURU BANTU DKI” yang diketuai oleh Drs. Antonius Manurung.


Yang paling menarik adalah undangan  disampaikan langsung melalui email oleh staf Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, dan hal ini menunjukkan bahwa satu-satunya organisasi GB DKI yang diakui oleh Kemdikbud adalah FORKOM GURU BANTU DKI.

Pernyataan  penting  yang disampaikan oleh Mendikbud adalah “Bukan apa yang pernah kita lakukan dalam hal  tata kelola guru, tetapi apa yang sudah kita hasilkan dalam memperjuangkan tata kelola  guru”. Dan pernyataan tersebut merupakan bentuk pengakuan  Kemendikbud terhadap perjuangan FORKOM GURU BANTU DKI yang telah berhasil memperjuangkan nasib GB DKI.