EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Rabu, 03 Desember 2014

EDC : Informasi Pemberkasan GB di BKD DKI "BOHONG"!!

Salam Pendidikan,

Semakin lama persoalan GB DKI semakin rumit, hal ini disebabkan ada kelompok yang selalu memberikan informasi-informasi yang mengandung unsur kebohongan, dan sering melakukan pertemuan-pertemuan yang kurang penting karena tidak menyentuh masalah untuk memperjuangkan GB DKI menjadi PNS.

Education Development Community (EDC) selalu berkordinasi dengan Kepala BKD DKI tentang perkembangan terkini tentang proses pengangkatan GB DKI menjadi PNS.

Berikut poin-poin penting yang dihimpun EDC tentang masalah proses pengangkatan GB DKI menjadi PNS :
1.       Kemendasmen telah menyerahkan pengangkatan GB DKI menjadi PNS melalui PERMENDIKBUD 141 tahun 2014.
2.       Pemprov DKI siap untuk mengangkat GB DKI menjadi PNSD sesuai kebutuhan. Menurut pengakuan Kepala BKD DKI bahwa Gubernur Ahok selalu meminta perkembangan terbaru tentang proses pengangkatan GB DKI menjadi PNSD.
3.       Kemen PANRB belum memberikan “Quota” GB DKI menjadi PNS.
4.       Surat menyurat yang dikeluarkan oleh Kemen PANRB dan BKN tidak dapat dijadikan “DASAR” pengangkatan GB menjadi PNS.
5.       Pengangkatan PNS melalui jalur honorer sudah ditutup.
6.       Database BKN digunakan sebagai rujukan jumlah peserta program GB DKI.
7.       Guru Bantu DKI yang dapat diproses menjadi PNS adalah GB DKI yang memiliki NITH (Nomor Induk Tenaga Honorer).
8.       Untuk mengangkat GB DKI menjadi PNS dibutuhkan kebijakan baru yang dituangkan dalam bentuk “Regulasi/peraturan” yang keluarkan oleh MenPANRB.
9.       Presiden Jokowi dapat mengangkat GB DKI menjadi PNS melalui “Kepres”, dengan alasan GB DKI adalah honorer yang terlantar.

Poin-poin diatas menggambarkan bahwa sampai sekarang belum ada “REGULASI” untuk memproses GB DKI menjadi CPNS, dengan demikian informasi yang menyatakan “Pemberkasan GBI di BKD DKI” adalah “Berita Bohong”.

Berikut kesalahan-kesalahan yang dilakukan dalam memperjuangkan GB menjadi PNS ;
1.       Elis Sukmawati “MENJUAL” GB DKI kepada “Oknum Tertentu”. Elis Sukmawati beberapa kali melakukan kegiatan dengan di “Sponsori” oleh oknum tersebut.
2.       Sarifa Efiana sering mengeluarkan “Infomasi Bohong”. Sarifa Efiana sering melakukan pertemuan-pertemuan di PSKD dan memberikan informasi-informasi yang tidak valid. Sarifa Efiana seharusnya bukan lagi peserta program GB DKI sesuai dengan JUKLAK yang dikeluarkan oleh Dirjen PAUD pada tahun 2013. Salah satu pasal pada  JUKLAK tersebut menyatakan bahwa SK GB DKI akan dicabut apabila peserta program GB DKI merupakan anggota maupun caleg dari partai politik tertentu.

EDC mengharapkan agar GB DKI bijaksana dalam menyikapi segala info-info yang menyangkut perjuangan GB DKI menjadi PNS.