EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Kamis, 18 September 2014

EDC; GB Kelompok EFI "LECEHKAN" PGRI DKI

Salam Pendidikan,

Sampai sekarang belum ada Program Pemprov DKI yang menyentuh dan memperhatikan nasib guru swasta maupun GB DKI. Pemprov DKI lebih memperhatikan peserta didik (siswa) melalui program Kartu Jakarta Pintar(KJP).

Mengingat hal tersebut PGRI dengan inisitif sendiri mengajukan surat No : 406/Um/PGRI/DKI/XX/2013, perihal ; Permohonan Bantuan Hibah Kesra Guru Bantu di DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014, tanggal surat 16 September 2013. Surat tersebut direspon baik oleh Pemprov DKI dan dibalas dengan surat No: 7176/078.2, sifat – segera, perihal ; Pemberitahuan Memenuhi Kelengkapan Administrasi Hibah Tahun 2014.

Pada surat balasan tersebut  juga diterangkan bahwa ; Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 948 Tahun 2014 tentang pemberian HIBAH, Bantuan Sosial dan Bantuang Keuangan Dalam Bentuk uang kepada Individu, Keluarga, Masyarakat, Kelompok Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah daerah lain dan Pemerintah Pada APBD Tahun Anggaran 2014, menerangkan bahwa Guru Bantu Pemprov DKI mendapatkan alokasi anggaran HIBAH sebesar  Rp. 42.659.000.000 (Empat puluh dua milyar enam ratus lima puluh sembilan juta rupiah), dalam koordinasi  lembaga PGRI DKI .


Menindaklanjuti Surat Kadis Pendidikan tersebut PGRI menunjuk Pak Dalbini untuk mengumpulkan DATA GB DKI. Pak Dalbini merupakan  Wakil Sekretaris  FORKOM GB DKI. Sampai dengan batas waktu yang ditentukan DATA yang terkumpul hanya 4.700 dari 5.757 peserta program GB DKI.

Menurut pengakuan Pak Dalbini ada kelompok yang tidak bersedia mengumpulkan DATA, dan bahkan Dia sempat “BERTENGKAR” dengan Pak Eddy  yang juga  merupakan “Kaki-Tangan” Bu EFI. Dan bahkan kelompok tersebut membuat “PENGADUAN” yang mengandung “FITNAH” terhadap PGRI  yaitu  “Menuduh”  PGRI mendapat bagian dalam penyaluran DANA HIBAH tersebut. Belakangan diketahui bahwa kelompok tersebut sering menyebut dirinya “Relawan Guru Sahabat Jokowi”.

Seminggu yang lalu PGRI dan DISDIK mengadakan RAPAT untuk membicarakan masalah teknis penyaluran dana Hibah . Dan pada akhirnya disepakati bahwa pengumpulan dan verifikasi  DATA dilakukan melalui online oleh DISDIK dengan alamat http://kal.disdikdki.org.

Seharusnya yang melakukan koordinasi dan verifikasi adalah pihak PGRI, sebab yang mengajukan alokasi anggaran tersebut adalah pihak PGRI, namun pihak PGRI dengan “LEGOWO” menyepakati verifikasi online yg dilakukan DISDIK. Bagi PGRI yang penting  dana HIBAH tersebut dapat segera disalurkan kepada GB DKI.

Dari fakta-fakta diatas menunjukkan bahwa GB DKI kelompok  bu EFI “TIDAK MENGERTI” proses asal-muasal penyaluran dana hibah , dan terkesan “MELECEHKAN” peranan PGRI DKI dalam menyalurkan dana hibah tersebut.


EDC  mengharapkan agar GB DKI bijaksana menyikapi issu yang sering menyebar melalui SMS, hal ini perlu disampaikan sebab banyak PENIPUAN yang dilakukan oleh kelompok tertentu dengan berbagai MODUS, misalnya Kutipan-kutipan dan  PINJAMAN-PINJAMAN.

Analisa EDC bahwa Gubernur Jokowi telah menandatangani “REGULASI” tentang  kesediaan Pemprov DKI untuk mengakomodir GB menjadi PNS, itulah sebabnya Beliau menyatakan tugasnya memperjuangkan GB menjadi PNS sebagai Gubernur telah selesai.

EDC  menjamin bahwa BKD DKI tidak akan berani “NEKO-NEKO” dalam proses pengangkatan GB DKI menjadi PNS. Sampai sekarang PERMEN TIGA MENTERI masih dalam proses “Pengesahan”. Setelah PERMEN disahkan Kementerian PANRB akan memberikan  Quota PNS untuk GB DKI.