Salam Pendidikan,
Sehubungan dengan beredarnya SMS dikalangan GB DKI ; Kepada Yth : GB Jaktim u/sgr mengumpulkan
berkas u/syarat pencairan dana hiba dengan syarat : (1). Surat keterangan
dengan kop surat sekolah, bermaterai 6000 di ttd Kasek dan Yayasan,
(2).Lampirkan foto copy KTP. (3)Lampirkan foto copy rekening Bank DKI, (4). Diantar langsung
sendiri kekantor Kadisdik Lt. 4 Jl. Gotot subroto kav 40 Jaksel.Terakhir minggu
ini. Form.
Berikut informasi yang EDC terima dari Ibu FUJI (Jumat, 31
Mei), Staf Kasi. KAL (Kerjasama Antar Lembaga) Dinas Pendidikan DKI Gotot Subroto Lt. IV :
1.
Informasi dana hibah tersebut masih berupa
wacana, dan Dinas Pendidikan DKI belum pernah mengumumkan tentang pengumpulan
surat keterangan aktif mengajar.
2.
Kepala Dinas Pendidikan DKI belum mengeluarkan
surat keputusan/penetapan bahwa penyaluran dana hibah kepada GB DKI melalui
Kasi. Kerjasama Antar Lembaga, dengan Pejabat TAUFIK ROHMAN.
Terjadinya “Kebocoran Informasi” tentang wacana dana hibah kepada
GB DKI tersebut menimbulkan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut :
·
Kelompok “Forum GB” pimpinan siapa, yang
menyebarkan berita SMS tersebut??
·
Kenapa Kasi. KAL (TAUFIK ROHMAN), menerima dan
mengumpulkan surat keterangan aktif mengajar sejak 30 Mei, pada hal Kadis Pendidikan DKI belum
mengeluarkan Surat Keputusan/Penetapan??
·
Apakah ada kemungkinan “Koperasi GB’ juga
menerima dana hibah melalui Kasi. KAL??
·
Apakah memang Kadis Pendidikan DKI “TAKUT” pada “Forum
GB pimpinan bu EFI”, sehingga wacana tersebut bocor??
·
Bagaimana jika dana hibah tersebut tidak jadi
disalurkan kepada GB DKI melalui Kasi KAL??
Dengan kejadian diatas semakin menunjukkan indikasi bahwa “KINERJA DINAS PENDIDIKAN DKI”
memang “KURANG BAIK”, bahwa informasi yang masih sifatnya wacana bisa bocor kepada GB DKI,
dan pejabat yang belum mendapat "KEWENANGAN" melalui surat keputusan/penugasan melayani dan mengumpulkan surat keterangan aktif mengajar.
EDC mengharapkan agar Dinas Pendidikan memperlakukan GB DKI sebagai "PROGRAM GURU BANTU KEMDIKNAS", bukan sebagai kelompok-kelompok GB yang sering memberikan informasi-informasi yang sifatnya belum VALID, sehingga menimbulkan keresahan dikalangan GB DKI..
Untuk itu EDC telah menyampaikan secara lisan kepada Ibu Fuji, bahwa pemberitahuan tentang pemberian dana hibah kepada GB DKI tersebut “HARUS” diumumkan secara resmi pada posting Website Dinas Pendidikan DKI, dan bagi GB DKI ingin mendapat informasi selengkapnya, sebaiknya datang ke kantor Dinas Pendidikan DKI Lt. 4, Jl. Gatot subroto.
Demikian disampaikan, Salam guru
bantu, terima kasih.
Direktur Eksekutif EDC
Drs. Antonius Sathahi. MMG