EDUCATION DEVELOPMENT COMMUNITY

Senin, 28 Juli 2014

EDC ; Peraturan Untuk Mengakomodir GB DKI Menjadi PNS Telah Diterbitkan

Salam Pendidikan,

Education Development Community (EDC) mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1435 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga harapan dan keinginan seluruh GB DKI menjadi PNS dapat segera terwujud.

Jumat Sore 25 Juli 2014, Direktur Eksekutif EDC bertemu dengan Kepala BKD DKI ; Wacana SKB Tiga Menteri TIDAK JADI, penggantinya Peraturan Menteri Bersama, demikian dikatakan Pak Made, Saya sudah bertemu dengan Menpan demikian lanjutnya.

Informasi yang disampaikan Pak Made tersebut ternyata BENAR. Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Bersama tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekolah Swasta. Peraturan ini akan memberikan payung hukum bagi guru PNS untuk dapat ditugaskan di sekolah swasta.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, peraturan ini diterbitkan karena merespon dinamika permasalahan di daerah. Dia mengungkapkan, guru-guru di sekolah swasta banyak yang ditarik karena diterima jadi PNS padahal sudah lama mengajar di sekolah itu. “Banyak guru swasta yang diterima tes PNS lalu pindah. Hal ini menjadi persoalan. Kalau tidak pindah dan tetap di situ kan solusi sudah,” katanya usai melakukan penandatanganan permen bersama di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Peraturan ini diteken masing-masing oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Mendikbud mengatakan, pihaknya akan menyusun petunjuk juknis yang mengatur mekanisme pelaksanaan permen ini lebih lanjut. Menurut Mendikbud, tidak serta merta semua sekolah swasta seperti sekolah internasional akan dibantu. “Sama dengan ngasih zakat orang kaya. Justru sekolah yang orientasinya pada sosial itulah yang harus kita berikan dukungan selain tertib administrasi,” katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, saat ini banyak sekolah yang guru-gurunya tidak proporsional jumlahnya. Mereka, kata dia, juga banyak yang tidak punya jam mengajar. “Yang mendesak sekarang banyak guru PNS yang idle,” katanya.

Mendikbud menambahkan, permen bersama ini memberikan kesempatan bagi guru PNS untuk mengajar tidak terbatas di sekolah negeri saja, tetapi boleh mengajar di sekolah swasta. Mendikbud menyebutkan, faktor yang melatarbelakanginya di antaranya adalah ikatan emosional, lokasi, dan kekurangan jumlah guru. “Ini adalah hadiah lebaran untuk sekolah swasta dan hadiah lebaran bagi guru yang ingin mengabdikan di mana pun tidak terbatas,” katanya.

Adapun pemberian bantuan oleh pemerintah melalui penempatan guru PNS pada sekolah swasta dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan iuran pendidikan yang diterapkan oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat bersangkutan. Selain itu, penempatan guru PNS pada sekolah swasta mempertimbangkan kecukupan jumlah, kualifikasi akademik, dan kompetensi guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Demikian disampaikan, mudah-mudahan berita baik ini menjadi HADIAH Idul Fitri  dan juga merupakan HADIAH dari Presiden Terpilih untuk seluruh GB DKI. Saat ini Kementerian/Pemerintah sedang menyusun JUKNIS tentang Mekanisme dan Proses Pengangkatan Guru PNS di sekolah swasta, mudah-mudahan September 2014 GB DKI sudah dapat diproses menjadi CPNS.

Direktur Eksekutif EDC;
Drs. Antonius Sathahi Manurung

Selasa, 22 Juli 2014

Ucapan Selamat

Education Development Community
( EDC )

Mengucapkan Selamat Kepada
Ir. Joko Widodo dan Drs. HM. Yusuf Kalla

atas

Penetapan Komisi Pemilihan Umum
( KPU )

Sebagai

Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden TERPILIH
Masa Bhakti 2014-2019
Ditetapkan Pada Tanggal 22 Juli 2014

Semoga

Bapak Ir. Joko Widodo-Drs. Yusuf Kalla Tetap AMANAH 
dan Memperhatikan Nasib Guru Bantu DKI

Direktur Eksekutif
Drs. Antonius Sathahi Manurung

Rabu, 09 Juli 2014

Ucapan Selamat


EDC

Education Development Community
Mengucapkan Selamat atas  Kemenangan
Jokowi-JK Pada Pilpres 9 Juli 2014

Versi Quick Count

Kami Merupakan Komunitas TENAGA PENDIDIK
Kami Merupakan Bagian Dari REVOLUSI MENTAL JOKOWI-JK

Semoga

Kemenangan JOKOWI-JK
Mewujudkan Harapan dan Impian Seluruh Guru Bantu DKI
Dapat Diangkat Menjadi PNS

Direktur Eksekutif
Drs. Antonius Sathahi Manurung

Senin, 07 Juli 2014

EDC ; Guru Bantu DKI "Bermasalah"!!

Salam Pendidikan,

Lahirnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan jawaban dari carut-marutnya sistim birokrasi, kinerja birokrasi, mekanisme penerimaan pegawai (PNS), dan termasuk untuk menyelesaikan 11 ribu honorer K1 “BERMASALAH” dan ratusan ribu K2 yang tidak terakomodir menjadi CPNS.

Persoalan mendasar GB DKI adalah Kemdikbud sebagai pemilik tenaga honorer, tidak mempunyai  instansi/lembaga  untuk menampung tempat dinas/tugas apabila GB DKI direkomendasi menjadi CPNS, makanya sempat ada wacana GB DKI diproses menjadi CPNS dan ditempatkan didesa tertinggal serta  pulau-pulau terluar. Jadi permasalahannya bukan karena GB DKI bekerja di sekolah swasta, akan tetapi karena tidak ada instansi negeri untuk menampung tempat dinas/kerja.

Itulah sebabnya Kemdikbud tahun 2006 menyerahkan GB DKI kepada Pemprov DKI, agar bersedia merekomendasi menjadi PNSD, akan tetapi Gubernur Pemprov DKI pada masa itu  “TIDAK BERSEDIA” dengan alasan masih banyak Honorer Daerah (HONDA) yang belum terakomodir menjadi PNSD. Kemdikbud tidak dapak memaksa, hanya menyerahkan dan menyarankan, sebab pengangkatan seorang CPNSD merupakan kewenangan dan  tanggungjawab Pemerintah Daerah (Otonomi Daerah).

CPNSD adalah Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang direkomendasi oleh Pemerintah Daerah, sedangkan CPNS adalah Calon Pegawai Negeri Sipil yang direkomendasi oleh Kementerian/Lembaga Negara Tingkat Pusat.

Saat ini Pemprov DKI sudah bersedia menyelesaikan permasalahan GB DKI, melalui 3 surat yang dikirimkan kepada Kementerian PANRB, dan surat tersebutlah yang menjadi rujukan Kementerian PANRB, sehingga  Bapak Azwar Abubakar sebagai Menteri PANRB pada tanggal 26 Februari 2014 menyatakan “BERSEDIA MEMBERIKAN KUNSI PNS UNTUK GB DKI”.

Direktur EDC pernah menyelesaikan permasalahan PT. Agricinal dengan 1000 Kepala Keluarga PETANI PLASMA SAWIT di Bengkulu Utara, melalui Organisasi Masyarakat Penegak Amanat Rakyat Indonesia (GAKARI), tanpa bertemu dengan seluruh petani dan tanpa kutipan sepeserpun.

Direktur EDC ingin mengulang kesuksesan tersebut dengan memperjuangkan seluruh peserta GB DKI dapat diproses menjadi PNS, dan perjuangan sudah hampir TUNTAS, akan tapi DIGANGGU oleh Guru Bantu sendiri.

Ratusan kali AKSI DEMO sudah dilakukan oleh GB DKI yang dipimpin oleh SYARIFAH EFIANA, akan tetapi tidak menemukan SOLUSI, dan bahkan AKSI DEMO terakhir dilakukan oleh SYARIFAH EFIANA bersama IING SODIKUN bulan Juni 2014, dan kegiatan tersebut dengan BANGGANYA dishare ke media social Facebook. Apa seperti itu memperjuangkan dan menyelesaikan permasalahan Guru Bantu DKI ????

GB DKI itu BERMASALAH, dan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dibutuhkan KOMUNIKASI serta  DIALOG dengan PEJABAT yang BERWEWENANG. AKsi Demo perlu dilakukan pada saat dan moment yang tepat.

Aksi Demo GB DKI tanggal 13 Maret 2014 yang dimotori oleh SYARIFAH EFIANA di depan Balaikota merupakan “ TINDAKAN BLUNDER”, karena saat ini Pemprov DKI sudah MEMBUKA PINTU untuk proses penyelesaian. Akibat aksi demo tersebut Pejabat di lingkungan Pemprov DKI mulai ALERGI dengan komunitas-komunitas yang mengatasnamakan Guru Bantu DKI.

Dari fakta-fakta tersebut diatas, EDC menyimpulkan bahwa SYARIFAH EFIANA  tidak mengerti tentang Peraturan Honorer, tidak mengerti permasalahan GB DKI dan tidak mengerti  cara memperjuangkan seluruh GB DKI agar dapat diproses menjadi PNS. Dan SYARIFAH EFIANA hanya memnjadikan GB DKI sebagai “KOMODITAS POLITIK”, terbukti dengan ratusan kali melakukan aksi demo,  tanpa membuahkan SOLUSI penyelesaian.

Masih ada sekitar 20-30 % GB DKI yang mengikuti langkah dan cara berjuang SYARIFAH EFIANA, dan itu akan MENGGANGGU proses penyelesaian permasalahan GB DKI.

KITA adalah PERUBAHAN… KITA adalah GB DKI yang ingin merubah masa depan dengan status PNS… JOKOWI ingin melakukan REVOLUSI MENTAL melalui PENDIDIKAN…GB DKI merupakan bagian dari REVOLUSI MENTAL JOKOWI!!!..