Salam
Pendidikan,
Guru Bantu
merupakan “Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”, yang diangkat melalui Surat Keputusan
Mendiknas No : 034/U/2003. Lahirnya PP
48 tahun 2005 tentang tenaga honorer memberi "Ruang" terhadap program
Guru Bantu untuk diproses menjadi PNS. Pemprov DKI salah satu daerah yang menerima pelaksanaan program
Guru Bantu, mereka menyebut dirinya
dengan GB DKI.
Berikut
Kilas-Balik perjuangan GB DKI menjadi PNS ;
1.
Tahun
2007 LPMP DKI menindaklanjuti Surat Kemdiknas
No. 07/MPN/KP/2006 tanggal 9 Januari 2006, tentang Kementerian
menyerahkan Guru Bantu untuk diproses menjadi PNS, dan Surat Kementerian
PANRB No. B/2409/M.PAN/10/2006 tanggal
12 Oktober 2006 tentang tambahan Formasi CPNSD. LPMP DKI mengumumkan nama-nama
GB DKI yang akan diproses menjadi CPNSD berdasarkan usia kritis dan verifikasi
fortofolio. Proses tersebut tidak ditindaklanjuti karena Pemprov DKI tidak
bersedia mengakomodir GB menjadi CPNSD.
2.
Tahun 2008, GB DKI mulai
membentuk komunitas dalam memperjuangkan kursi PNS,mereka melakukan aksi perjuangan dengan
demontrasi di Balaikota, Kementerian PANRB, Kemdikbud, DPR dan DPRD DKI.
Komunitas tersebut menyebut diri sebagai “Forum GB DKI” yang diketuai oleh
Bunda Efi.
3.
Tahun 2009, disinyalir Bunda
Efi mengorbankan “Status Guru Bantu” dan
menyalurkan aspirasi politiknya dengan bergabung dengan partai politik, dan
menjadi calon legislatif pada pemilu 2009.
4.
Tahun 2010, Komisi II DPR
RI “Menerima Pengaduan Forum GB DKI” dan menindaklanjuti dengan melaksanakan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Kementerian PANRB, Kemdikbud dan
Pemprov DKI. RDP tersebut menghasilkan “Kesepakatan” bahwa Kemdikbud akan
mengangkat 1411 GB menjadi PNS dan Pemprov DKI bersedia mengangkat 850 GB DKI
menjadi PNSD.
5.
Tahun 2011, Pemprov DKI
mengangkat sekitar 650 GB menjadi PNSD DKI, menindaklanjuti Kesepakatan
Bersama/Rekomendasi RDP Komisi II DPR pada Oktober 2010.
6.
Tahun 2012, Pemprov DKI
menyelenggarakan “Pilkada”, sekelompok Guru Bantu mendukung salah satu kandidat
dan menyebut dirinya “Relawan GB DKI”.
7.
Tahun 2012, Semua relawan
pendukung Gubernur terpilih membentuk komunitas dengan nama Sekretariat Bersama
(SEKBER). Bunda Efi ikut bergabung pada komunitas tersebut dan masuk menjadi
anggota partai serta mengajukan diri sebagai caleg pada pileg 2014 dari partai
tertentu.
8.
Tahun
2012, kepengurusan “Forum GB DKI pecah menjadi tiga" ; kelompok pertama tetap
diketuai oleh Bunda Efi, kelompok kedua diketuai oleh Pak Dani dan kelompok
ketiga diketuai oleh Pak Syarif. Menurut pengakuan Pak Dani dan Pak Syarif perpecahan
tersebut disebabkan karena perjuangan GB
menjadi PNS tidak focus, tidak terarah dan membias kemana-mana, juga sering terjadi
“Pertenggaran” terutama gara-gara uang.
9.
EDC
berkirim surat dengan No. J.050/EDC/IV/2012 kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI,
perihal ; Konfirmasi tentang pengangkatan tenaga honorer K 1 DKI Jakarta. EDC
diterima oleh staf Kabag Tendik di Nyi Ageng Serang, pertemuan tersebut tidak
memberikan penjelasan yang memuaskan.
10. EDC berkirim surat dengan No.
J.052/EDC/VII/2012, kepada Kementerian PANRB, perihal ; Penundaan sementara
pengangkatan honorer jadi CPNSD DKI Jakarta tahun 2012.
11. EDC berkirim surat dengan No.
053/EDC/IX/2012, kepada Presiden Republik Indonesia, perihal ; Perlakuan
sewenang-wenang Kemdikbud dan Pemprov DKI terhadap tenaga honorer GB DKI.
12. EDC mengundang GB DKI untuk hadir pada
kegiatan “Diskusi tentang HAK dan Nasib GB DKI”, bertempat di Gedung SARINA lt.
14, Rabu 17 Oktober 2012. Diskusi tersebut dihadiri oleh salah satu kelompok “Pecahan
Forum GB DKI”. Perwakilan GB DKI berkali-kali bertanya “Apakah GB DKI masih
bisa diangkat menjadi PNS ??”, EDC menjawab “BISA”, karena secara Peraturan/Regulasi
GB DKI memenuhi kriteria PP 48, ASALKAN
Pemprov DKI bersedia mengakomodir GB menjadi PNSD. Pertemukan saya dengan
Gubernur Pemprov DKI agar saya jelaskan, demikian dikatakan Direktur Eksekutif
EDC pada acara diskusi tersebut.
13. EDC
berkirim surat kepada Wagub DKI, No.J.059/EDC/III/2013 dan No. J.061/EDC/V/2013
perihal ; Permohonan audiensi tentang quota tambahan CPNSD formasi Guru
Bantu DKI 2013. Permohonon tersebut ditanggapi dan Audiensi dilaksanakan pada
tanggal 21 Mei 2013, bertempat di ruang rapat 2 BKD Lt. 20, dihadiri oleh
Bapak. Bayu (BKD), Ibu Neni (Dinas Pendidikan), Bapak “Sukiman” (Inspektorat
Daerah).
14. EDC
dan perwakilan GB DKI pada 13 Agustus
2013 diterima oleh Gubernur Pemprov DKI Bapak Jokowi di Balaikota. Pada
pertemuan tersebut Bapak Gubernur didampingi oleh Kepala BKD. Direktur
Eksekutif EDC menjelaskan kilas-balik program GB DKI dan menyerahkan surat
Kemdiknas No. 07/MPN/KP/2006 dan surat Kementerian PANRB No. B/2409/M.PAN/2006.
Gubernur DKI memerintahkan Kepala BKD mencari tau kebenaran isi surat tersebut,
dan segera tindaklanjuti jika memang GB DKI masih bisa diproses menjadi PNS,
demikian kata Bapak Jokowi. Pertemuan inilah yang menjadi awal terbukanya
simpul-simpul penghalang harapan GB DKI menjadi PNS, karena banyak Pejabat
Birokrasi dilingkungan Pemprov DKI yang mempunyai “Persepsi” bahwa GB tidak
dapat diproses menjadi PNS.
15. EDC
dan perwakilan GB DKI diterima oleh Kabag Humas BKN, Bapak Tumpak Hutabarat,
Kamis 15 Agustus 2013. Pada pertemuan tersebut Kabag Humas BKN menyatakan ; “GB
DKI dapat diangkat menjadi PNS dengan mekanisme Gubernur DKI mengajukan “Surat
Resmi” kepada Kementerian PANRB dengan redaksi Pemprov DKI bersedia
mengakomodir semua GB DKI menjadi PNSD secara bertahap sesuai kebutuhan.
16. EDC
dan perwakilan GB DKI diterima oleh Asisten Deputi SDM Kementerian PANRB,
Selasa 20 Agustus 2013. Pada pertemuan tersebut Asisten Deputi SDM menyatakan ;
GB DKI masih dapat diangkat menjadi PNS, jika Gubernur Pemprov DKI bersedia mengakomodir
seluruh GB DKI menjadi PNSD secara bertahap sesuai kebutuhan.
17. EDC
dan perwakilan GB DKI mendampingi Kepala BKD DKI bertemu dengan Wakil Menteri
PANRB, Nopember 2013. Pada pertemuan tersebut Wamen menyatakan ; Proses
pengangkatan GB DKI menjadi PNS akan ditindaklanjuti setelah pengumuman seleksi
honorer K2 selesai.
18. EDC
diterima oleh Kadis Pendidikan DKI Bapak Lasro Marbun, 24 Februari 2014. Pada pertemuan tersebut Kadis menyatakan ; Masih
tersisa 18 ribu K2 yang juga ingin diangkat menjadi PNS, mereka kompak dan satu
wadah dalam berjuang, GB DKI hanya 5851 tidak kompak. Bila diajukan melalui “Quota
Tambahan” akan menimbulkan masalah karena K2 sudah menduduki sekolah negeri,
akan lebih baik jika minta kursi ke Kementerian PANRB.
19. EDC
mengajak kelompok-kelompok yang mengatasnamakan GB DKI untuk "Konsolidasi",
sehingga perjuangan GB lebih focus dan terarah. Konsolidasi GB dilaksanakan
pada tanggal 25 Februari 2014, bertempat di Gedung PGRI
DKI. Pada Rapat Konsolidasi tersebut disepakati akan melaksanakan AKSI DEMO di
Kementerian PANRB.
20. EDC
dan GB DKI melaksanakan AKSI DEMO di depan kantor Kementerian PANRB, tanggal 26 Februari 2014. Pada Aksi Demo
tersebut EDC dan perwakilan GB DKI diterima oleh Bapak Azwar Abubakar sebagai
Menteri PANRB. Bapak Menteri "Menyatakan" penyelesaian permasalahan GB DKI bukan dengan UU N0. 5 Tahun 2004 tentang ASN, semua GB DKI akan diangkat menjadi PNS secara bertahap sesuai dengan kebutuhan Pemprov DKI, diperkirakan GB DKI mulai diproses menjadi PNS pada bulan Juni-Juli 2014.
21. EDC
mengajak semua kelompok-kelompok yang mengatasnamakan GB DKI untuk Rapat
Konsolidasi kedua kalinya, Jumat 7 Maret 2014 bertempat di Gedung Kantor Kadis
Pendidikan DKI. Pada Rapat Konsolidasi tersebut, kelompok GB yang hadir hanya dua
yaitu ; Kelompok yang diketuai oleh Bapak Syarif dan Kelompok yang diketuai
oleh Bapak Dani. Rapat Konsolidasi menghasilkan kesepakatan bahwa kedua kelompok
meleburkan diri dan membentuk organisasi baru yang mengatasnamakan GB DKI, juga
Rapat Konsolidasi secara “Aklamasi” menunjuk saudara Drs. Antonius Manurung
sebagai Ketua.
22. Tanggal
10 Maret 2014, Drs. Antonius Manurung membentuk organisasi GB DKI yang baru
dengan nama Forum Komunikasi Guru Bantu DKI (FORKOM GURU BANTU DKI), dan Blog “forkomgurubantudki.blogspot.com”
sebagai sumber informasi serta pemberitahuan kepada seluruh GB DKI.
23. Tanggal
13 Maret 2014, kelompok GB DKI (FORUM GB DKI), yang diketuai oleh “Bunda Efi” melaksanakan
Aksi Damai di depan Balaikota. Menurut sumber informasi di Balaikota akibat
dari pelaksanan kegiatan tersebut ; Bapak Jokowi sangat sedih, kenapa Efi
sebagai relawan pendukung Jokowi, dan juga satu partai politik Bapak,
memperlakukan Bapak seperti ini ??, demikian Beliau menceritakan sambil “Menangis”.
Efi itu kapanpun bisa bertemu Bapak, ini tahun politik, jangan-jangan Efi
dibayar untuk menggembosi Bapak, demikian kata beliau sambil terlihat mulai
marah.
24. Tanggal
15 Maret 2014, FORKOM GURU BANTU DKI melaksanakan “Pengajian dan Doa Bersama
Untuk Bapak Jokowi” bertempat di Lapangan Banteng. Doa bersama tersebut diselenggarakan
oleh kelompok masyarakat yang ingin mendoakan agar Bapak Jokowi selalu “AMANAH”,
dan GB hadir pada kegiatan tersebut untuk mendoakan agar Bapak Jokowi tetap
memperjuangkan seluruh GB DKI menjadi PNS.
25. Tanggal
19 Maret 2014, FORKOM GURU BANTU DKI mendapat informasi dari sumber di BKD dan
Dinas Pendidikan DKI, bahwa Pemprov masih menunggu “Kebijakan” yang akan
dikeluarkan Kementerian PANRB, untuk penyelesaian pengangkatan GB DKI menjadi
PNS. Data-data GB DKI yang telah diserahkan ke Kementerian PANRB bukan
pengajuan “QUOTA TAMBAHAN”, akan tetapi untuk verifikasi data jumlah GB DKI.
Yang mau mengangkat GB menjadi PNS adalah Pemprov DKI, jadi yang menentukan
nama adalah kewenangan Pemprov DKI, demikian kata beliau.
Penjelasan poin-poin diatas , hanya merupakan sebahagian gambaran
perjuangan GB DKI menjadi PNS, banyak orang yang telah berjuang terutama Ibu
Efi yang telah mengorbankan “Status Guru Bantunya”, dan beliau telah memilih
partai politik tertentu untuk menyalurkan aspirasi politiknya, terima kasih
banyak Ibu Efi dan semoga Ibu terpilih menjadi anggota Legislatif pada Pemilu
2014, demikian disampaikan Ketua FORKOM GB DKI terpilih Drs. Antonius Manurung.
Mari berjuang bersama, untuk mewujudkan impian dan harapan
seluruh GB DKI menjadi PNS, Salam GB DKI.